UA-150421350-1

Minggu, 30 Desember 2012

The Federalist Paper Karya Filsafat Politik Dan Pemerintahan Pragmatis 1787-1788

Oleh : Waidkha Yulianti 

Abstract
The Federalist Papers merupakan sebutan bagi 85 esai pendek mengenai bentuk pemerintahan federal. Pada dasarnya The Federalist Paper memuat risalah-risalah penting dalam bidang politik dan pemerintahan. The Federalist Papers muncul ditengah proses ratifikasi Konstitusi masyarakat. The Federalist Papers muncul mendukung Konstitusi.
The Federalist Papers pertama kali menyebutkan konsep check and balances dalam pemerintahan. Secara lebih luas konsep check and balances diterapkan dengan membagi kekuasaan ke dalam beberapa cabang, yakni legeslatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun dalam pembagian kekuasaan tersebut, The Federalist Papers memiliki kebijakan tersendiri.
Keyword: The Federalist Paper, Pemerintahan Federal, check and balances

Pendahuluan
Konstitusi Amerika disusun ditengah kekacauan penerapan pasal-pasal konfederasi. Konstitusi selesai pada tanggal 17 September 1787 dan secara resmi diterima pada tanggal 4 Maret 1789. Ratifikasi konstitusi Amerika sekitar tahun 1787-1788, The Federalist Papers muncul untuk mendukung Konstitusi. The Federalist Papers lahir ditengah masa ratifikasi. Awal abad ke-20 sejarahwan ahli hukum dan ilmuan politik sepakat bahwa The Federalist Papers merupakan karya filsafat politik dan pemerintahan pragmatis paling penting yang pernah ditulis di Amerika Serikat. Karya ini dianggap sebagai risalah paling instruktif, karya ini sering disejajarkan dengan Republic karya Plato, Politics karya Aristoteles, atau Leviatahan-nya Hobbes The Federalist Papers terdiri atas 85 essay pendek mengenai bagaimana pemerintahan federal dilaksanakan.
The Federalist Papers ditulis oleh dua orang pemuda Amerika. Alexander Hamilton (Ajudan Washington selama revolusi), New York 32 tahun dan James Madison, Virginia 36 tahun. Seorang cendekiawan yang lebih tua, John Jay kemudian turut menyumbang 5 essay dalam karya tersebut. John Jay dalam perjalanan hidupnya dibidang politik kemudian menjadi hakim ketua pertama di mahkamah Agung. The Federalist Papers ditulis antara bulan Oktober 1787 sampai dengan Mei 1788.
Komentar-komentar mengenai pemerintahan federalis tersebut ditulis dengan tujuan membujuk konvensi New York agar meratifikasi Konstitusi yang belum lama dirancang. Kemenangan revolusi Amerika terhadap monarkhi Inggris yang baru saja di capai, tidak membuat bekas-bekas koloni mengganti pemerintahan dengan rezim baru yang terpusat. Pengalaman terhadap ketidakstabilan dan kekacauan dibawah pasal-pasal konfederasi mau tidak mau perlu melahirkan definisi baru mengenai pemerintahan federalisme.

Merintis Ratifikasi
Pada dasarnya, essay-essay dalam The Federalist Papers merupakan keseimbangan atau kompromi antara kecenderungan nasionalistik Hamilton dan kewaspadaan Madison yang mewakili Negara-negara bagian terhadap kekuasaan ditempat jauh (pusat). Hamilton mengisyaratkan apa yang disebut “concurrency”, kekuasaan yang berjalan bersamaan antara pemerintah nasional dan negara bagian. Berbeda halnya dengan Madison, menurutnya prinsip ratifikasi konstitusi sendiri lebih melambangkan konsep federalisme dibandingkan nasionalisme:
Persetujuan dan ratifikasi ini akan diberikan oleh rakyat bukan sebagai individu yang membentuk keseluruhan bangsa, melainkan membentuk negara-negara bagian sendiri yang berbeda-beda yang menjadi milik mereka masing-masing..Dengan demikian, tindakan menegakkan Konstitusi, bukanlah tindakan nasional tetapi federal
Kendati terdapat perbedaan pandanga dari para penulis The Federalist Papers namun dari ketiganya telah ditarik suatu benang merah yang jelas
Demi kelangsungan hidup bangsa yang terhormat diperlukan alih kekuasaan yang penting, meskipun terbatas, kepada pemerintah pusat. Mereka percaya bahwa hal ini dapat dilakukan tanpa menghancurkan jatidiri atau otonomi masing-masing Negara bagian
Hamilton memulai usaha mewacanakan Federalist Papers dalam media massa dengan membuat garis besar urutan bahan yang akan dibahas. Hamilton membahas sebagian besar urutan bahan kedalam 51 surat. Madison membahas konsep Federalisme dalam 29 surat. Surat-surat Madison pada akhirnya terbukti paling banyak dikenang, hal itu karena tulisan-tlisan Madison mencerminkan gabungan antara keterusterangan, keseimbangan, dan penalarannya

The Federalist Papers
The Federalist Papers pertama kali menyebutkan secara khas dalam literature politik mengenai konsep pengawasan dan penyeimbangan (check and balances). Konsep pengawasan dan penyeimbangan adalah cara untuk mengendalikan kekuasaan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan didalamnya. Konsep check and balance terutama dirujuk pada badan legeslatif yang menurut Hamilton dan Madison dianggap cabang yang paling berkuasa. Dewan perwakilan pilihan rakyat akan diawasi dan diseimbangakan oleh Senat yang lebih konservatif sebagai wakil yang dipilih oleh cabang legeslatif Negara bagian.
Essay The Federalist Papers yang paling gemilang (Nomor 78) ditulis oleh Hamilton menyatakan pembelaannya terhadap keabsahan hak mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang yang telah disahka oleh badan legeslatif nasional atau Negara bagian. Kekuasaan “judicial review” (tinjauan pengadilan) menurut Hamilton dalam essay yang ditulisnya merupakan suatu pengawasan yang tepat atas badan legeslatif. Pengadilan dapat dianalogikan sebagai benteng suatu Konstitusi dan terbatas terhadap pelanggaran legeslatif.
Gagasan check and balance secara lebih luas diterapkan dengan cara memisahkan kekuasaan diantara berbagai cabang pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuuk meghindari tirani kekuasaaan terpusat. The Federalist Papers melihat kebijakan lain dalam pemisahan kekuasaan, yakni peningkatan dalam efisiensi dan keefektifan pemerintah. Karena terbatas pada fungsi khusus, cabang-cabang pemerintahan yang berbeda dikhawatirkan hanya akan mengembangkan keahlian mereka pada satu bidang, jika dijadikan satu atau bertumpang tindih sampai tingkat yang paling atas hal tersebut tidak akan terjadi.
Hamilton dalam essay yang ditulisnya menyatakan bahhwa tenaga dalam eksekutif sangat penting untuk membela Negara terhadap serangan asing, menjalankan undang-undang dengan adil, melindungi harta benda dan kebebasan individu sebagai hak-hak yang berkaitan dengan erat. Tanggung jawab demikian menjelaskan mengapa wewenang eksekutiff harus berada ditangan satu orang presiden. Suatu eksekutif yang majemuk akan menyebabkan kelumpuhan dan mengacaukan tindakan-tindakan pemerintah dalam keadaan darurat Negara. Untuk cabang kehakiman, kualitas yang diperlukan juga khusus. Yudikatif harus memiliiki integritas dan moderasi, karena diangkat seumur hidup, bebas dari tekanan rakyat, eksekutif maupun yudikatif.

Disamping gagasan tentang pengawasan dan penyeimbangan secara luas yang diwujudkan dalam pemisahan kekuasaan. Hamilton dan Madison dalam essay yang mereka tulis memberikan perhatian khusus terhadap fraksi di Amerika. Fraksi yang dimaksudkan adalah partai-partai politik yang menurut Hamilton dan Madison merupakan bahaya besar terhadap bentuk pemerintahan rakyat. Kepentingan-kepentingan fraksi yang dikhawatirkan membahayakan hak warga Negara lain misalnya fraksi-fraksi yang mengatasnamankan kepentingan agama politik atau yang paling sering, fraksi yang berdiri atas dasar kepentingan ekonomis. Fraksi tersebut dapat memisahkan kaum berada dan kaum muslim, kreditur debitur atau klasifikasi menurut jenis harta benda yang dimiliki.
Negara secara adil dan rasional harus mempertemukan banyak tuntutan atau fraksi yang muncul akibat berbagai tuntutan itu. Karena mustahil Negara menghilangkan tuntutan-tuntutan warga negaranya. Menurut Madison, salah satu pertahanan terhadap fraksi yang mungkin dominan diatas fraksi lain maupun kepentingan umum adalah suatu bentuk pemerintahan republik (perwakilan). Cara tersebut dapat memperluas pandangan masyarakatt. Masyarakat dapat menyalurkan tuntuntannya melalui suatu medium, yaitu wakil-wakil yang dipilih. Tetapi yang lebih penting lagi adalah memperluas landasan geografis dan merakyatkan republik itu
Karena masing-masing wakil akan dipilih oleh lebih banyak warga negara di republik dalam besar daripada direpublik kecil, akan lebih sulit bagi calon yang tidak layak untuk berhasil dalam mempraktekan cara-cara jahat yang sering dipakai dalam pemilihan. Pengaruh para pemimpin fraksi mungkin menyalakan api didalam negara bagian mereka tetapi tidak akan mampu menyebarkan kebakaran besar dinegara bagian lain.
Bukti argumnetasi Madison dapat ditemukan pada perkembangan partai-partai besar d Amerika. Partai-partai tersebut cederung lebih moderat dan non ideologis. Partai-partai didalamnya masing-masing telah mencakup keragaman kepentingan golongan dan ekonomi. Pesan The Federalist Papers
“..Tiada kebahagiaan tanpa kemerdekaan, Tiada kemerdekaan tanpa pemerintahan diri sendiri. Tiada pemerintahan sendiri tanpa konstitusionalisme dan tanpa konstinnasionalimse dan tanpa konstitusionalisme tanpa moralitas-dan tak satupun dari kebijakan ini tanpa stabilitas dan tata tertib.”

Penutup 
The Federalis Papers muncul ditengah proses ratifikasi yang alot diantara negara-negara bagian di Amerika Utara. Kehadirannya muncul untuk mendukung Konstitusi. The Federalist Papers mengungkapkan teori-teori dalam bidang politik. Bahkan seringkali menjadi pioneer. Konsep check and balances yang secara lebih luas diterapkan dengan memisahkan tiga cabang pemerintan ditulis dalam rangkaian 85 essay pendek. Nilai-nilai dan hak-hak individu juga disinggung dalam tulisan-tulisan ini.

Daftar Pustaka
Taat Wulandari. 2008. Diktat Pengantar Sejarah Amerika Utara. Yogyakarta: FISE.
Francis Whitney ed. Keith W.Olsen, 2004. Garis Besar Sejarah Amerika. Deplu AS
Richard C.Schroeder.1989. Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat, a.b Sumantri Ar dkk. New York: USINFO.






Biografi Martin Luther : Peranannya Dalam Reformasi Gereja

Oleh: Waidkha Yuliati  

Jerman melahirkan reformer religius yang mampu merubah dunia. Sebutan tersebut agaknya pantas disandang oleh tokoh reformasi gereja, Martin Luther. Martin Luther adalah seorang anak petani dari pasangan suami-istri Hans dan Margareth Luther. Dilahirkan di kota tambang Eisleben, Saxon, Jerman pada tahun 1483. Kehidupannya banyak berubah setelah Martin Luther memasuki biara, dan mulai berkecimpung dalam dunia religi.
Perjalanan hidup Martin Luther selanjutnya tidak dapat dipisahkan dari orang tuanya, Hans Luther. Segalanya dimulai ketika Karir Hans Luther mulai menanjak dari petani menjadi wiraswastawan. Orang semacam itu hampir selalu memiliki ambisi yang lebih besar lagi bagi keturunannya daripada bagi dirinya sendiri. Hans Luther mendapat profesi ahli hukum bagi puteranya Martin. Atas dasar desakan ayahnya, Martin Luther memasuki studi ilmu hukum, tetapi setelah beberapa bulan ia berhenti dan mengasingkan diri disebuah biara. Ayahnya sangat kecewa dan marah, namun keluhannya sia-sia belaka. Rupanya Martin Luther lebih tertarik pada dunia religi dibandingkan ilmu hukum.
Luther masuk biara Ordo Santo Agustinus di Efurt pada tahun 1505, ketika berumur 22 tahun. Serikat yang dimasukinya merupakan salah satu kelompok biarawan yang paling rajin. Ia melaksanakan panggilannya dengan keinginan dan semangat, hal tersebut tercermin semua tindakan-tindakannya. Martin Luther menjalankan berbagai bentuk laku tapa dengan berpuasa secara berlebihan dan berdoa selama berjam-jam sampai larut malam.
Kecerdesannya membuat pimpinan biara mengirimkan Martin Luther ke Universitas Wittenberg untuk belajar disana. Pada tahun 1508, atas ajakan gurunya, Johannes von Staupitz, Luther menjadi pengajar bidang Filsafat Moral di Universitas Wittenberg yang baru didirikan. Luther mengajar sambil melanjutkan studi teologinya. Setahun kemudian, Luther menamatkan sarjana teologinya. Pada tahun 1512, Luther berhasil meraih gelar doktor dalam bidang teologi dari Universitas yang sama Banyak pengalaman yang diperoleh Martin Luther diuniversitas tersebut.
Martin Luther mulai melakukan khotbah-khotbahnya, menyampaikan buah pikiran kepada orang lain. Ia ingin mengembalikan kemurnian asli Agama Nasrani seperti dalam zaman rasul-rasul, jauh sebelum perkembangan kepausan itu. Bagi Martin Luther, hakekat agama terletak pada pengalaman batin terutama mistik dan tidak dapat diedarkan kepada orang terletak pada pengalaman batin terutama mistik dan tidak diedarkan kepada orang lain.

Martin Luther dalam Reformasi Gereja
Tahun 1511 Martin Luther pergi ke Roma. Saat itu mulailah kekecewaan Luther terhadap pemuka agama Katholik.. ia sangat terkejut melihat kemewahan dan gaya hidup para rohaniawan tinggi yang berlebih-lebihan Gereja memungut pajak tanah yang sangat memberatkan terhadap kehidupan rakyat Jerman. Penarikan pajak yang sangat memberatkan terutama dirasakan oleh para petani. Korupsi marak dilakukan oleh oknum-oknum dan pengadilan paus. Selain itu dari gereja terdapat penjualan hadiah-hadiah atau pangkat dalam sistem kegerejaan. Konsep pemikiran Martin Luther ingin mengurangi kekuasaan Gereja yang berlebihan itu.
Studi Alkitab mempengaruhi pemikiran Martin Luther. Dari studi tersebut, Luther mengembangkan doktrin Pembenaran Iman (Rechtfertigung durch den Glauben-Justification of Faith). Doktrin ini menjadikan kependetaan dari gereja Katholik Roma tidak berguna lagi sebagai penghubung antara seorang individu dan Tuhan. Sebagai tokoh Reformasi Jerman, Martin Luther mulai melangkah lebih jauh lagi. Ia mempertanyakan konsep kebenaran dan penyesalan terhadap pemuka-pemuka Gereja.
Risalah kuliah yang ditulis oleh Martin Luther setelah tahun 1515, mulai menyoroti kesalahan ajaran seperti konsep orang kudus dan Paus sebagai perantara. Namun kritik Luther ini hanya berkutat sejauh dinding kampus. Protes Martin Luther mencapai klimaksnya pada tahun 1517,saat gereja menjual indulgensi atau surat pengampunan dosa.
Luther mengkritik masalah jual-beli indulgensi dan penjualan Ablassbriefe-Indulgences (Surat pengampunan hukuman temporal dari dosa) yang dilakukan seorang Dominikan, Yohanes Tetzel. Penjualan indulgensi diperuntukkan untuk membiayai pembangunan basilica baru diatas makam Santo Petrus di Vatikan. Penjualan surat ini mengatasnamakan amanat Paus Leo X (1475-1521, yang berkuasa sejak 1513. Yohanes Tetzel adalah seorang rahib Dominikan. Ia tidak hanya bekerja bagi paus, tetapi juga bagi keluarga kepangeranan Hohenzollen, yang salah seorang keturunannnya menjadi uskup Halberstadt dan Uskup Agung Magdeburg serta Mainz.
Protes Martin Luther sebenarnya telah dimulai tahun 1514, sejak dipahaminya doktrin anugerah (ajaran Agustinus). Doktrin "Anugerah" yang pernah dituliskan Agustinus dalam buku "Pengakuan-pengakuan" (Confessions) adalah salah satu ajaran penting yang telah begitu lama dilupakan gereja. Sederhananya, doktrin ini meyakini bahwa tidak ada satupun manusia berdosa mampu menyelamatkan dirinya. Hanya Allah yang dapat mengampuni manusia dalam kedaulatan-Nya. Pengampunan inilah yang disebut anugerah, suatu rahmat yang sebenarnya tidak layak diberikan kepada kita. Bahkan iman pun adalah pemberian Allah, bukan usaha dan keputusan manusia. Doktrin takdir, nasib jiwa manusia setelah mati keseluruhannya bebas dari campur tangan para pendeta
Penjualan Indulgensi menjanjikan kepada orang-orang yang memberi sumbangan uang, dan mengakui dosanya, akan mendapat pengampunan dari hukuman di dunia ini untuk dosa . Luther menolak berlakunya indulgensi sebagai penghasilan utama gereja.. Para pengkhotbah menggunakan ajaran gereja dengan seenaknya,
…”apakah yang mereka serukan suatu janji bahwa pembelian indulgensi akan menjamin masuknya orang ke surga dan ini tidak hanya berlaku bagi si pembeli tetapi juga bagi sanak keluarganya yang telah meninggal tetapi masih menderita didalam api penyucian.”
Ungkapan kemarahan Marthin Luther dituliskannya sebanyak 95 tesis pada selembar poster yang kemudian dipakukan di pintu utara Gereja Islam Wittenberg (31 Oktober 1517). Selain itu ditempel di Wittenberg, Luther juga mencetak dan menyebarluaskannya kemana-mana.
Orang yang sungguh bertobat, kata Marthin Luther tidak akan merengek-rengek meminta hapusnya hukuman dosanya, tetapi bahkan akan menyambutnya dengan senang hati seperti Yesus Kristus dahulu, maka penyajina indulgensi yang menyatakan pembebasan dari api penyucian tanpa pandang bulu itu telah menipu orang banyak. Lebih lanjut lagi, Martin Luther tidak mengakui supremasi Paus. Ia menulis beberapa phamlet, antara lain An Adres to the Christian Nobility of the German Nation.
Selain bereaksi terhadap doktrin indulgensi, Luther dengan tajam menyangkal kebenaran Gereja Katolik yang selama beberapa abad lamanya membagi orang Kristen menjadi golongan imam dan awam, derajat imam lebih tinggi dari awam. Luther menyatakan bahwa semua orang beriman adalah imam, demikian pula ia mengkhotbahkan bahwa semua pekerjaan itu suci, mulai dari pandai besi di peleburan sampai tukang tembikar di meja putarnya.
Konsep tentang kerja keras sebenarnya telah dijelaskan dalam isi Injil. Kristus adalah seorang tukang kayu, Maria mengurus rumah tangga, bahkan para gembala kembali ke domba-dombanya sesudah mereka melihat kanak-kanak Kristus. “Itu pasti keliru”, demikian ejek Luther. “ Kita harus memperbaiki ayat tersebut hingga berbunyi : Mereka pergi dan mencukur kepala, berpuasa, berdoa Rosario, dan mengenakan topi rahib”. Sebaliknya kita baca, “ para gembala itu kembali”. Kemana? “ Kepada domba-domba mereka. Domba-domba itu pasti akan terlantar kalau para gembala tidak kembali”. Makna kerja keras bagi semua umat, menyiratkan kita pada pandangan dunia modern, bahwa bekerja merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan manusia guna mencukupi kebutuhan hidupnya. Pekerjaan yang barangkali dipandang remeh, sederhana, dan pekerjaan sebagai buruh atau penggembala misalnya, menunjukan bahwa posisi manusia mempunyai kesetaraan di hadapan Allah.
Atas berbagai tulisan Marthin Luther yang menyerang otoritas Gereja dan juga paus, diantaranya risalah yang berjudul “ Tahaban Babil Gereja” yang tulis pada tanggal 20 Agustus 1520. Segera, pimpinan Gereja itu menginstruksikan para pimpinan Gereja Wittenberg, agar semua karyanya dibakar. Dalam waktu 60 hari, Marthin Luther haruslah menghentikan kegiatannya, kalau tidak ia akan dikucilkan.
Gagasan Marthin Luther telah mengobarkan semangat bangsa sehingga perintah paus itu disambut dengan rintangan disepanjang jalan ke Wittenberg. Para mahasiswa membuat huru-hara. Dibeberapa kota para pejabat berhasil membakar buku-buku Luther, walaupun menghadapi kekuatan orang-orang Jerman yang serius. Pada tanggal 10 Desember 1520, Luther dan para mahasiswa di Wittenberg menjawab dengan tindakan serupa. Dalam kobaran api unggunnya yang besar, didepan gerbang kota, Luther membakar Kitab Hukum Gereja, dan dokumen yang dikeramatkan.
Upaya paus untuk meberikan sangsi terhadap Luther dan pendukungnya yakni pengucilan, ditempuh dengan cara mempengaruhi Karel V yang pada Bulan Juni 1520 ia menggantikan Kaisar Maximilian. Namun hal ini belum memuaskan pihak otoritas gereja yang tetap merasa perlu membungkam Luther dan pendukungnya Segera melalui persidangan majelis para pangeran, bulan Maret 1521, Luther dipanggil menghadap dewan gereja, lazim disebut Diet, memanggil Luther untuk menghadap. Dalam persidangan, paus sangat mengharap agar Luther dijatuhi hukuman.
Semula, Luther akan menjatuhi hukuman pada Luther sesuai kehendak paus disamping itu Karel V merupakan seorang putera Gereja yang setia. Namun, ia mendapat nasehat bahwa tidak bijaksanalah menentang kemauan rakyat mengingat undang-undang dasar Jerman menyatakan, bahwa tidak seorang pun boleh dijatuhi hukuman tanpa proses pengadilan. Awalnya, Luther acuh tak acuh dengan pemanggilannya. Namun atas desakan bangsawan Frederick yang Bijaksana, Luther pun berangkat. Frederick ingin agar Luther memiliki kesempatan sekali lagi untuk membela pemikirannya secara legal atas kesalahan gereja. Apalagi, otoritas gereja menjamin keamanan Luther selama perjalanan dan persidangan.
Teman-teman Luther mengkuatirkan kepergian Luther ini. Mereka ingat bahwa sebelumnya ada seorang Reformator bernama John Huss (1374-1415) yang pernah dipanggil gereja untuk bertemu. Saat itu, Huss pun diberikan jaminan keselamatan dirinya oleh pihak gereja. Setelah menggumuli dengan seksama dan didukung bangsawan Frederick, Luther pun pergi ke Worm. Luther dihadapkan pada Reichstag Worms (1521) untuk menarik kembali pendiriannya. Reichstag mengeluarkan Edik Worms dan Luther dikenakan ban Negara.
Lewat proses pengadilan, Luther memang didakwa dari berbagai tulisannya yang anggap sangat merugikan Gereja Roma. Demi membela Gereja Roma, akhirnya Luther dijatuhi hukuman dengan tuduhan menjatuhkan martabat Gereja. Martin Luther dinyatakan “murtad” oleh dewan persidangan tahun 1521. Semua tulisan-tulisanya dinyatakan terlarang dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
Di luar sidang, para teolog pun coba membujuk Luther untuk menganulir pandangannya. Luther tetap pada posisinya agar segala kesalahannya harus merujuk dari Alkitab sendiri. Jika tidak ada satu pun yang bisa membuktikan kesalahan Luther dari Alkitab maka Luther sama sekali tidak mau berkompromi. Pada tanggal 25 April, Luther diizinkan kembali ke Wittenberg. Sejak saat itu, otoritas gereja menganggap Luther dan pendukungnya sebagai musuh gereja.
Sementara itu, sidang Worm yang masih berlangsung setelah Luther pulang kampung, memutuskan Luther sebagai bidat dan bukan warga gereja. Keputusan ini tertuang dalam Edict of Worms dan resmi ditandatangani oleh Charles V pada tanggal 25 Mei 1521. Dalam perjalanan pulangnya, Luther "diculik" oleh pegawai bangsawan Frederick. "Penculikan" ini adalah inisiatif Frederick untuk mengamankan Luther dari risiko yang mungkin muncul setelah perlawanan Luther pada sidang di Worm. Pada masa itu, bila otoritas gereja telah menetapkan seseorang menjadi bidat atau sesat maka jemaat yang fanatik merasa sah untuk membunuh yang bersangkutan. Luther diungsikan Frederick ke menara Wartburg yang terletak di pinggiran kota Eisenach.
Selama Luther bersembunyi di menara Wartburg, dia meminta kesediaan Melanchthon untuk memimpin jemaat Wittenberg yang ditinggalkannya. Luther adalah seorang penulis tenar dan produktif. Tulisannya memiliki pengaruh luas terhadap masyarakat. Didalam pengasingannya, Luther berhasil menerjemahkan Kitab Perjanjian Baru dalam bahasa Jerman. Kitab Perjanjian Baru tersebut merupakan suatu karya yang maha besar. Terjemahan Kitab Injil tersebut memudahkan setiap orang yang tidak buta huruf untuk mempelajari Injil tanpa perantara gereja atau pendeta. Kekuatan pribadinya, mempunyai pengaruh besar terhadap gerakan Reformasi di Jerman.
Martin Luther kembali ke Wittenburg pada tahun 1522. Dalam rangkaian khotbah pertamanya sejak kembali, Luther berpesan kepada jemaatnya untuk tetap mengutamakan toleransi, kesabaran dan kasih, bahkan kepada siapapun yang berseberangan. Luther coba mengkoreksi radikalisme yang sempat tertanam dalam benak sebagian jemaatnya. Ia mengambil contoh dirinya sendiri sebagai orang yang berjuang sekuatnya untuk memperbaharui gereja, namun tetap tidak menggunakan kekerasan sedikitpun.
Kalau Luther menginginkan, sebenarnya dia bisa memancing pertumpahan darah antara pendukung dan penolaknya, tapi justru dia selalu berusaha agar hal ini tidak terjadi. Luther mengingatkan jemaatnya untuk tidak menodai perjuangan suci ini dengan kebencian dan kemarahan kepada siapapun, termasuk otoritas gereja Roma.
Luther menyibukan diri dengan organisasi gerejanya dan menulis. Pada tahun 1523, Luther mengedarkan tulisannya yang berjudul "Ibadah Reformasi Bersama" (Formula Missae et Communionis). Dalam tulisannya, Luther menyatakan bahwa tujuan reformasi ibadah bukan untuk membuang seluruh ibadah pra Reformasi. Menurutnya, ada bagian-bagian ibadah pra Reformasi yang baik dan tidak bertentangan dengan Alkitab. Yang perlu dibuang adalah bagian-bagian yang nyata bertentangan dengan Alkitab. Pada tahun yang sama, Luther menerbitkan "Tentang Penyembahan Ilahi". Luther menekankan kembali agar setiap orang percaya membaca Alkitab, berdoa dan menyembah Allah dalam devosi pribadi tiap hari. Luther menikahi seorang eks biarawati, Katherine von Bora. Dalam perjalanannya,
Luther mulai banyak kehilangan popularitas dan penganut. Hal tersebut berkaitan erat dengan peristiwa Perang Petani (1524-1525. Luther turut menyalahkan ketidakadilan dan kejahatan para bangsawan sebagai penyebab utama pemberontakan para petani, namun Luther pun tidak menyetujui jika para petani memberontak dengan cara mogok kerja dan turun ke jalan. Perselisihan antara Lutheran dan Katholik diselesaikan dengan Perdamaian Religius Augsburg (1555) dengan doktrin cuius region eius religio:
“… In 1530, Philip Melancthon, a learned and thoughtful scholar, tried to bring the diet which met a Aughsburg together in support of a moderate and careful statement of the new teachings. The diet refused. But Melancthon “Confession of Aughsburg” became the recognized creed of the Lutheran Church.
Aktivasi Luther diteruskan oleh para pengikutnya, muncul paham pemikiran Luther yang membuahkan berdirinya Gereja Luther yang telah menjadi Gereja Nasional yang mantap disebagian besar Jerman Utara dan Skandinavia. Gereja tersebut selalu mengorganisasi keberadaan nasib ditengah-tengah masa kebaktian dan tetap mempertahankan upacara keagamaan. Paham Lutheranisme mempercayai dan menyadari inti ajaran tentang makna roti dan anggur bersama dengan tubuh dan darah Kristus, keduanya wajar dan gaib.

Selayang Pandang
Martin Luther tentu saja bukanlah pemikir protestan pertama. Seabad sebelumnya, Luther sudah didahului oleh Jan Hus dari Bohemia. Pada abad ke-12 seorang pemikir Protestan lahir di Inggris, John Wycliffe, bahkan diabad ke-12 seorang Perancis bernama Peter Waldo dapat dianggap sebagai Protestan pertama. Namun pengaruh para pendahulu Luther itu dalam gerakannya hanya mencakup lingkup lokal.
Luther bukannya terbebas dari kesalahan-kesalahan. Meskipun dia seorang pemberontak terhadap kekuasaan keagaamaan yang terlalu dominan, Luther bisa bersikap tanpa toleransi terhadap mereka yang memiliki pendapat berbeda dengannya dalam bidang keagamaan. Martin Luther seorang yang sangat anti-Yahudi. Tulisan-tulisannya mengenai Bangsa Yahudi sangat kejam. 

Daftar Pustaka
Alister E McGrant. 1993. Reformation Thought: An Introduction. USA: Blackweel Publishers, Jan Romein. 1956. Aera van Europa. Diterjemahkan oleh Noer Toegiman, Aera Eropa. Jakarta: Ganaco.
Hayes, Carlton, J.H & marshall Whithed Baldwin. 1956. History Of Europe. New York: The Macmilllan Company.
Jan Romein. 1956. Aera van Europa. Diterjemahkan oleh Noer Toegiman, Aera Eropa. Jakarta: Ganaco
Marwati Djoened Poesponegoro. 1988. Tokoh Dan Peristiwa Dalam Sejarah Eropa Awal Masehi-1815. Jakarta: UI Press.
Michael A.Hart. 1982. 100 the Ranking Of The Most Influential Persons In History, a.b H. Mahbub Djunaidi Tokoh Paling Berpengaruh dalam Sejarah. Jakarta: PT. Dunia Pustaka Jaya.
Mohamad Hadi Sundoro. 2007. Dari Renaisans Sampai Imperialisme Modern. Jember: Jember University Press.

PERS CINA PERANAKAN MASA PERGERAKAN NASIONAL

Oleh: Waidkha Yuliati  

Pendahuluan
Pers memiliki posisi vital pada masa pergerakan nasional. Seiring berjalannya roda modernisasi dan menggeloranya ide nasionalisme, kebutuhan akan informasi meningkatkan penyebaran komunikasi massa melalui media cetak. Proses industrialisasi dan modernisasi dibidang ekonomi dan pendidikan telah melahirkan kelompok sosial baru dengan tingkat kesejahteraan yang lebih baik. Hal tersebut segera diikuti oleh meningkatnya tingkat kemampuan konsumsi untuk memenuhi kebutuhan.
Di era pergerakan nasional, informasi dianggap sebagai kebutuhan yang penting. Sebagian besar organisasi pergerakan yang ada memiliki surat kabar atau majalah sebagai corong politik. Sebagai contoh, Oetoesan Hindia sebagai surat kabar SI, in 1918 he joined to the youth movement Jong Java, to write for the SI newspaper Oetoesan Hindia (Indies Mesenger). Hal tersebut mencerminkan bahwa keberadaan pers sebagai salah satu infrastuktur masyarakat modern mulai dibutuhkan
Secara kultural, orang Cina yang berkumim di Indonesia secara kultural dibedakan menjadi dua, Cina peranakan dan Cina totok. Perbedaan ini sedikit banyak berpengaruh terhadap kehidupan sosial termasuk dalam bidang pendidikan. Namun dalam industri pers, keduanya berperan aktif dalam dunia jurnalistik.
Pentingnya pers sebagai salah satu infrastruktur masyarakat modern menjadikan industri pers dan percetakan muncul sebagai bidang ekonomi baru yang potensial. Dengan kekuatan ekonomi yang dimiliki, orang Cina kemudian berhasil mengakumulasikan keuntungan dan modalnya sehingga mereka pun secara lambat namun pasti bergerak menguasai perekonomian skala menengah, seperti yang tergambar dalam industri pers.
Sejarah pers di Indonesia sendiri menampilkan peran Indo-Eropa, orang-orang Cina baik Cina totok maupun Cina peranakan dan sedikit peran pribumi sebagai aktor utama. Surat kabar Eropa kebanyakan berisi tulisan-tulisan mengenai tanah jajahan dan keterkaitannya dengan Jepang. Dalam pers Cina, selain berisi ide-ide pemikiran nasionalisme Tionghoa, dan tulisan mengenai pergerakan nasionalisme Indonesia, sekitar tahun 1930-an surat kabar Cina juga didominasi oleh tulisan-tulisan yang bernadakan anti-Jepang
Hubungan pers Cina dan pergerakan nasional serta ide nasionalisme dalam historiografi yang dihasilkan sering ditampilkan dalam gambaran yang mekanis. Perananan surat kabar atau pers tertentu hanya dilihat dari keberpihakan politik, bahasa yang digunakan dan aliran politik yang dianut pers tersebut. Orang-orang Cina dalam pers mungkin tidak terlibat langsung dalam pergerakan nasional atau pers nasional, namun keberadaanya yang ditunjang kekuatan ekonomi memungkinkan untuk mempengaruhi eksistensi kaum pergerakan di Indonesia.

Industri Pers Cina Peranakan
Surat-surat kabar Cina Indonesia baru muncul pada abad ke-20. Surat-surat kabar tersebut dikelompokan menjadi pers berbahasa Melayu dan berbahasa Tionghoa (Cina). Kelompok yang pertama dikelola oleh orang-orang Cina peranakan, sedangkan kelompok kedua dikelola oleh orang-orang Cina totok.
Pers Cina peranakan sendiri dapat dikatakan baru benar-benar muncul setelah masuknya pengaruh gerakan Pan-Cina di Jawa. Pengaruh tersebut dimanifestasikan dalam bentuk suatu renaissance budaya dan menyadarkan orang-orang Cina tentang pentingnya kelompok. Sejak saat itu penerbit-penerbit utama Cina peranakan mulai menerbitkan sejumlah surat kabar. Beberapa surat kabar Cina peranakan pada awalnya masih menggunakan orang-orang Belanda sebagai redaktur karena dianggap memberikan kekebalan yang lebih besar terhadap polisi.
Surat kabar Cina peranakan pertama, Li Po di terbitkan di Sukabumi, Jawa Barat. Dalam perkembangannya, tahun 1920-an orientasi politik dalam pers Cina mulai berkembang. Surat-surat kabar besar seperti Siang Po, Sin Po, dan Sin Tit Po lahir mewakili tiga aliran politik yang berbeda. Pers yang menerima ideologi nasionalisme secara penuh, pers yang bersifat netral dan pers yang lebih mendukung pemerintah kolonial Belanda.
Peta kehidupan jurnalistik di Jawa terpaku jelas dalam kekuatan ekonomi masing-masing golongan. Dengan didukung oleh kemampuan ekonomi yang memadai, orang-orang Belanda mampu menghasilkan pers yang bermutu dan modern baik dari segi kualitas redaksional, pemasaran maupun teknik percetakan. Berlawanan dengan kondisi pers Belanda, pers pribumi yang lahir kemudian dilihat dari segi mutunya dianggap masih rendah. Pers pribumi tidak dtunjang dengan dewan redaski yang berwenang, administrasi yang baik, atau tenaga-tenaga yang terdidik.
Berbeda dengan kedua kelompok pers yang perkembangannya selalu memantulkan nuansa politik, pers Cina muncul diantara keduanya murni sebagai aktivitas bisnis dengan tujuan utama komersialitas dan profit. Walaupun terkadang harus bergesekan dengan permasalahan politik, pers Cina relatif lebih bebas dibandingkan dengan dua kelompok pers lainnya.
Dukungan permodalan yang kuat menjadikan pers Cina mempu menampilkan wajah penerbitan dengan mutu yang tidak kalah tinggi dibandingkan dengan pers orang-orang Belanda. Bahkan pers Cina memiliki kelebihan lain yang membuatnya berkembang lebih luas. Kelebihan tersebut diantaranya, Bahasa Melayu yang digunakan sehingga membuat pers Cina lebih banyak menyentuh masyarakat pribumi luas.
Keuntungan lain yang dimiliki pes Cina adalah mereka memiliki sendiri mesin-mesin percetakan, dukungan finansial yang kuat dan tenaga ahli yang mampu mereka bayar. Berbekal kemampuan tersebut, pers Cina mampu menghasilkan terbitan-terbitan yang bermutu. Kualitas pers Cina tampak dalam kertas yang digunakan, bentuk grafis, warna tinta yang digunakan dan tentu saja kandungan berita yang disajikan.
Pers Cina cenderung tidak mengalami kesulitan keuangan. Disamping mereka memiliki pasaran yang jelas, pers Cina didukung oleh infrastruktur yang memadai. Untuk keuangan, pers Cina didukung oleh perbankan dan berbagai pemasukan tetap dari langganan dan iklan. Bagi pers Cina yang mengalami kesulitan keuangan mereka dapat berafiliasi dengan kelompok usaha besar, seperti yang pernah dilakukan oleh surat kabar Keng Po terhadap perusahaan Oi Tiong Ham Concern ketika mengalami kesulitan keuangan.
Di bidang periklanan, pers Cina mendapatkan suplai dan kepercayaan dari perusahaan-perusahaan yang menggunakan jasa periklanan untuk mempromosikan produk yang dihasilkan. Sementara itu dari aspek politik boleh dikatakan pers Cina tidak pernah ada yang terkena permasalahan hukum (delik pers) sebagai akibat dari dimuatnya hatzai artikelen (artikel yang menebarkan kebencian). Pers Cina dipandang netral sehingga dianggap tidak berbahaya.Oleh karenanya penguasa Belanda lebih bersikap lunak terhadap pers Cina.
Pandangan Van Hestert, kebanyakan surat kabar yang terbit di Hindia Belanda dipimpin oleh seorang direktur yang memiliki tugas rangkap. Selain perusahaan penerbitan, seorang direktur biasanya merangkap tugas sebagai manajer bisnis dan pemasaran, direktur keuangan, pemimpin redaksi, atau bahkan teknisi. Hal ini menunjukan bahwa penyelenggaraan pers pada waktu itu belum memiliki sistem manajemen yang baik, dimana pembagian kerja secara profesional belum dapat tercapai.
Seorang direktur perusahaan penerbitan pers atau kepala editor yang merupakan seorang pemimpin intelektual atau politisi memiliki pengaruh luas terhadap isi dan pandangan politik pers yang diterbitkan.
Surat kabar Sin Po dipimpin oleh Kwee Hing Tjiat dan Tjo Bou San dikenal sebagai intelektual dan politisi yang cukup berpengaruh sehingga Sin Po muncul sebagai motor penggerak aliran politik yang cukup besar pengaruhnya dikalangan Cina peranakan.


Pers Cina Peranakan Dan Nasionalisme Indonesia
Ide pergerakan nasional muncul sebagai antitesa terhadap politik kolonial Belanda. Keberadaan pers menjadi pendukung laju pergerakan nasional di Indonesia. Kehidupannya terus berkembang meskipun keberadaannya terus menerus diancam kebijakan pembredalan oleh pemerintah kolonial, all branches of writing expanded rapidly in Indonesia. In 1918 there were already about 40 newspapers published, mostly in Indonesia; by 1925 there wereabout 200; by 1938 there were over 400 dailies, weeklies and monthlies.
Ide pergerakan nasional muncul sebagai kekuatan historis masyarakat pribumi yang juga berpengaruh terhadap pers Cina peranakan. Aspek yang paling mudah dipertimbangkan dalam melihat hubungan pers Cina dengan nasionalisme Indonesia adalah aspek politik. Pers Cina peranakan dipergunakan oleh tokoh pergerakan untuk menyebarkan ide-ide perjuangan pergerakannya. Hal itu dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan efektivitas pers Cina.
Pers Cina dianggap relatif aman karena posisinya yang netral, sedangkan pers pribumi lebih mudah terdeteksi dan akhirnya dibredel dan pemimpin atau penyumbang pemikirannya ditangkap dan diasingkan oleh pemerintah Belanda.
Pandangan politis yang ditampilkan dalam pers Cina umumnya menunjukan pandangan para pemilik, staf redaksi dan pembaca langganan yang mendukung pers tersebut. Secara garis besar spektrum politis pers Cina terbagi atas tiga kelompok besar.
Kelompok pertama Pers Cina tampil sebagai wakil pers yang menerima penuh ideologi nasionalisme Indonesia. Kelompok ini tidak diragukan lagi peranannya dalam menyebarkan ide nasionalisme Indonesia, terutama dalam masyarakat Cina peranakan. Kelompok pertama ini diwakili oleh Sin Tit Po, yang menjadi corong setengah resmi dari PTI (Partai Tionghoa Indonesia).
Kelompok kedua dan ketiga, memilih netral dan tetap pada pendiriannya. Kelompok kedua memilih nasionalisme Cina daratan sebagai orientasi politik. Sementara kelompok ketiga bersikap konservatif mempertahankan identitas etniknya dan memilih berorientasi politik dengan lebih mendukung pemerintah kolonial Belanda. Kelompok kedua diwakili oleh surat kabar Sin Po yang menganut aliran nasionalisme Tionghoa. Kelompok ketiga diwakili oleh kabar Siang Po dan Pelita Tionghoa.
Meskipun Sin Po yang mewakili kelompok kedua berhaluan nasionalisme Tionghoa tidak berarti mereka mengabaikan perjuangan nasional Indonesia. Sin Po senantiasa menjalin hubungan yang baik dengan tokoh-tokoh pergerakan nasional Indonesia. Nasionalis Indonesia dan nasionalis Tionghoa pada masa itu belum memikirkan adanya peluang pertentangan kedua nasionalisme tersebut setelah Indonesia merdeka. Yang dipikirkan hanyalah bahwa mereka memiliki musuh yang sama, pemerintah kolonial Belanda.
Soekarno mengatakan pada Tjoe bahwa ia lebih menghargai orang Tionghoa yang menyokong pergerakan Indonesia tanpa menghiraukan bahaya, dibandingkan dengan mereka yang mau menjadi orang Indonesia akan tetapi semata-mata karena ingin mendapat keuntungan.
Hubungan antara pers Cina dan nasionalisme Indonesia dapat dilihat melalui fungsi utama pers, yaitu sebagai media komunikasi massa. Pers Cina memberikan informasi yang jernih dan opini-opini dari tokoh terkemuka sehingga pemikirannya dapat tersebar secara luas dan dapat menjadi pegangan masyarakat dalam mengidentifikasi masalah sosial yang ada.
Pers dalam hal ini menjadi barometer perasaan kolektif dan menjadi wakil dari opini publik. Apa yang dirasakan masyarakat Cina peranakan yang tercermin melalui surat kabar dan terbitan lainnya secara tidak langsung mempengaruhi kesadaran bangsa Indonesia akan identitas bangsanya.
Semua hal yang yang dikatakan dan diperjuangkan oleh tokoh-tokoh Cina terkemuka seperti Tjou Bou San, Kwee Hing Tjiat, Kwee Tek Hoay, Liem Koen Hian, Kwee Kek Beng memberikan manfaat secara tidak langsung bagi bangsa Indonesia dalam memupuk kesadaran dan mendorong penemuan identitas dan martabat masyarakat Indonesia sebagai sebuah bangsa.
Tulisan-tulisan dalam pers Cina peranakan yang mendapat pengaruh dari gerakan nasioanalisme Tionghoa juga memiliki imbas terhadap bagian-bagian dari reaksi bangsa Indonesia terhadap pemerintah kolonial, also of importance was the strong reaction generated by Indonesian contact with the hauteur and political agressiveness manifested by Indies Chinese as a result of the contagion of the ideas og Chinese Nationalism.
Pada masa pergerakan nasional, pers nasional (pers pribumi) sering mengalami kesulitan yang disebabkan oleh pemerintah kolonial. Kehidupan pers terus menerus diancam kebijakan pembredelan dan delik pers. Seperti yang pernah dialami surat kabar pribumi Doenia Bergerak, tiga buah artikel dalan DB yang bertemakan ketidakbenaran orde kolonial terkena persdelict (delik pers), dan pemimpinnya Mas Marco Kartodikromo harus menjalani hukuman penjara di kota Semarang selama 8 bulan. Dalam keadaan politik yang mengancam, keberadaan surat kabar Cina yang relatif aman menjadi salah satu sumber dan media penting dalam mengetahui dan mendorong laju pergerakan nasional.
Beberapa pers pribumi baik itu surat kabar maupun majalah pada awal perkembangannya menggunakan berbagai fasilitas yang dimiliki orang-orang Cina dalam perusahaan penerbitannya, seperti percetakan, permodalan,dan tenaga ahli editorial. Majalah Darmo Kondo milik Budi Utomo yang terbit di Surakarta pada awalnya dimilikidan dicetak oleh Tan Tjoe Kwan, sedangkan redaksinya dipimpin oleh Tjhie Siang Ling yang mahir dalam kasustraan Jawa. Beberapa surat kabar lain yang juga bekerja sama dengan modal Cina antara lain surat kabar Kebangoenan yang diterbitkan di Jakarta dicetak dipercetakan Siang Po dan memuat artikel-artikel bersamaan dengan Siang Po sekurang-kurangnya pada periode awal.
Bentuk kerja sama lainnya adalah dipekerjakannya wartawan-wartawan Indonesia dibeberapa surat kabar Cina peranakan.Orang-orang seperti Saeroen, W.R Soepratman, D. Koesoemaningrat, Bintarti, Sudarjo Tjokrosisworo, dan J.D Syaranamual merupakan wartawan-wartawan Indonesia yang bekerja diberbagai surat kabar Cina peranakan. Disamping memperoleh imbalan ekonomis dari pekerjaannya, mereka juga mempelajari teknik pengelolaan surat kabar Cina yang kemudian mereka terapkan pada pers nasional atau pers pribumi.
Kemampuan finansial tinggi pers Cina mampu membayar koresponden dan staf ahli yang tinggal di luar negeri. Perolehan berita-berita luar negeri baik menyangkut informasi mancanegara maupun tentang Indonesia sendiri kemudian dikutip kembali oleh surat kabar pribumi. Kerja sama seperti itu merupakan hal yang luar biasa pada masa itu mengingat biaya penggunaan jasa telekomunikasi sangat tinggi sehingga hanya surat kabar tertentu yang mampu menggunakan jasa informasi tersebut.
Kesimpulan
Pers Cina dengan didukung oleh kelengkapan produksi yang memadai muncul sebagai kekuatan penting dalam panggung kehidupan jurnalistik di Indonesia. Pers Cina memiliki perusahaan percetakan sendiri,modal dan dukungan finansial yang kuat. Dengan berbagai kelebihan yang dimiliki tersebut, pers Cina mampu memberikan warna tersendiri bagi dinamika perekembangan jurnalisme di Indonesia.
Keberadaan pers Cina tidak dapat dipisahkan dari dinamika kehidupan masyarakat dan sejarah pers Indonesia. Pertumbuhan pers Cina yang bersamaan dengan bangkitnya semangat nasionalisme Indonesia memiliki titik persinggungan dalam beberapa tempat. Keberadaan pers Cina memberikan nilai positif bagi perkembangan nasionalisme di Indonesia. Pers Cina banyak berperan sebagai partner bagi tokoh pergerakan dalam menyebarkan ide-ide, pemikiran serta informasi.
Hubungan pers Cina dan gerakan nasionalisme Indonesia setidaknya dapat dilacak dalam tiga aspek, yakni relasi sosial-politik, relasi psiko kultural dan relasi ekonomis. Relasi sosial-politik terutama dilihat dari peran Pers Cina dalam hubungannya dengan tokoh pergerakan. Pers Cina berperan sebagai mitra perjuangan, yakni sebagai media alternatif bagi pergerakan nasional.
Hubungan psiko-kultural diperlihatkan dengan fungsi pers sebagai media komunikasi massa. Pers Cina melalui pemberitaannya tentang berbagai peristiwa di Indonesia secara tidak langsung menyadarkan masyarakat Indonesia akan identitas sebagai bangsa Dari segi ekonomi, pers Cina dengan dukungan permodalan yang memadai membantu terpeliharanya eksistensi beberapa pers pribumi.

Daftar Pustaka
Abdul Wakhid.1999. “Modal Cina Dan Nasionalisme Indonesia: Industri Pers Cina Pada Masa Pergerakan Nasional, 1910-1942”, lembaran Sejarah. Yogyakarta: Jurusan Sejarah Fak. Ilmu Budaya dan Program Studi Sejarah Program Pasca Sarjana UGM.
Abdurrachman Surjomihardjo. 2002. Beberapa Segi Perkembangan Sejarah Pers di Indonesia. Jakarta: PN Kompas.
Kahin, George Mc Turnan. 1952. Nationalisme & Revolution in Indonesia. USA : Cornell University.
Leo Suryadinata. 1991. “Tjoe Bou San : Nasionalisme Tionghoa yang Mati Muda”, Prisma No 5 Tahun 1991, Jakarta:LP3ES.

______________.1983. “ Liem Koen Hian Peranakan yang Mencari Identitas”, Prisma No 3 tahun 1983, Jakarta: LP3ES.
_____________. 1991. “Kwee Hing Tjiat: Nasionalisme Tionghoa, Tokoh Asimilasi”, Prisma No 7 Tahun 1984, Jakarta:LP3ES.
Lohanda, Mona. 1994. The Capitan og Batavia 1837-1942 A History of Chinese Establishment in Colonial History.Jakarta: Djambatan.
Razif. 1991. “Marco Kartodikromo Perintis Jurnalis Pemegang Prinsip Pergerakan”, Prisma No.9 Tahun 1991, Jakarta: LP3ES.
Ricklefs, M.C. 1983. A History of Modern Indonesia c 1300 to the Present, Macmillan: Macmillan Press
Scholten, Elsbeth Locher. 1986. The Indonesian Revolution. Utrecht : RIJKS Universiteit Utrecht.
















PANDANGAN POLITIK KAUM ABANGAN SEKITAR TAHUN 1920-AN

Oleh: Waidkha Yuliati  

Kaum abangan dewasa ini sering digunakan untuk menyebut masyarakat yang rela memeluk Islam, naun tetap bertahan membiarkan dirinya larut kedalam kepercayaan dan ritus-ritus lama yang seudah berurat akar sampai ratusan tahun. Secara etimologis, kata abangan berasalal dari bahas Jaba abang yang berarti merah. Seperti merahnya kulit anak baru lahir atau jabang bayi. Kata abangan kemudian mengandung makna konotatif, yaitu orang-orang yang masih ‘baru’ dalam keislamannya.. Mereka ini yang dikenal sebagai Islam nominal atau lebih popular dikalangan santri dengan istilah golongan abangan.
Lahirnya golongan abangan, khususnya di Jawa tidak dapat dipisahkan dari struktur pengislaman di Jawa. Hal tersebut berhubungan dengan kebudayaan Jawa sebagai asal-usul lingkungan bagi golongan-golongan tersebut. Didaerah-daerah Pantai Utara, tempat kebudayaan Hindu kurang berpengaruh, Islam lebih kuat dan mampu merembes dalam kehidupan social paguyuban santri. Sebaliknya, ditempat-tempat dimana agama Hindu masih kuat berpengaruh, Islam cenderung mencari kompromi. Hal tersebut berarti bahwa, Islam sadar untuk menciptakan sintesis dengan faktor-faktor budayawi lain yang telah dating lebih dulu. Hasilnya berupa Islam sinkretik sebagai pandangan dunia abangan.
Golongan abangan merupakan padanan, bukan antithesis bagi golongan santri. Menurut pendapat orang Jawa, seperti yang juga diterangkan oleh Koentjaraningrat istilah santri dan abangan hanya menujuk kepada dua varian religious dalam kebudayaan Jawa. Penggolongan secara horizontal antara golongan santri dan abangan pasti merupakan garis antar-kategori yang bersifat nisbi. Kiprah golongan abangan dalam perpolitikan Indonesia diwakili dalam gerakan komunis atau gerakan Nasionalis.

Kaum Abangan Dan Peranannya Dalam Politik

Persatuan dalam Sarekat Islam tahun 1920-an diwujudkan berdasarkan ideologi Islam. Sebagaimana dirinci pada anggaran dasarnya ”…Hanya orang Indonesia yang beragama Islamlah yang dapat diterima dan bahwa pangreh praja sebanyak mungkin harus ditolak dalam keanggotaan tersebut. Sikap para abangan yang netral secara religius kemudian menyimpang kekiri.
Sikap golongan abangan yang menyimpang kekiri tidak berhenti sampai disini. Protes kaum abangan berlanjut menuju revolusi sosialis, bukan revolusi demokrat nasional. Kemudian para abangan secara konsekuen menentang kerja sama dengan gerakan-gerakan non-Komunis dan mengemukakan alasan bahwa gerakan mereka pada hakekatnya bukan bourgeois dan bukan nasionalis
Kekuatan politik abangan dalam wadah gerakan komunis dan nasionalis mulai bergerak sejajar dengan gerakan kaum santri. Setelah terjadi perpecahan dalam tubuh Sarekat Islam, SI Merah yang digawangi oleh kaum abangan pada kongres-nya di Semarang tahun 1922 memutuskan untuk mendirikan markas-markas Sarekat Islam Merah dan terus menyebarkan pengaruh komunis. Satuan-satuan yang dipegang oleh Komunis berubah dinamakan Sarekat Rakyat.
Pada dasarnya sikap netral terhadap agama diantara kaum abangan, termasuk didalamya kaum nasionalis merupakan hasil dari pendidikan Belanda. Kaum yang bersifat netral terhadap agama menyetujui adanya pemisahan antara negara dan agama. Kaum nasionalis yang berpendidikan Barat tampil dengan semboyan kebangsaan. Kebangsaan yang dimaksud adalah semboyan yang mewakili seluruh rakyat Indonesia, tanpa memandang agama dan suku bangsa.
Pada tahun 1927, Soekarno sebagai golongan nasionalis mendirikan Partai Nasional Indonesia. Soekarno terus menerus menegaskan bahwa PNI tidak dapat menjadikan Islam sebagai dasar sebab kemerdekaan adalah tujuan seluruh bangsa Indonesia tanpa memandang suku dan agama.
“…Suatu negara seperti Indonesia, hanya akan ada dua pilihan; persatuan antara agama dan negara tetapi tanpa demokrasi atau demokrasi tetapi negara terpisah dari agama.

Kaum nasionalis yang mewakili golongan abangan pada intinya bersifat netral terhadap agama. Mereka menyetujui pemisahan antara agama dan negara, agama merupakan urusan perseorangan.

Penutup
Golongan abangan merupakan padanan, bukan antitesis bagi golongan santri. Lahirnya golongan abangan, khususnya di Jawa tidak dapat dipisahkan dari struktur pengislaman di Jawa. Hal tersebut berhubungan dengan kebudayaan Jawa sebagai asal-usul lingkungan bagi golongan-golongan tersebut. Ditempat-tempat dimana agama Hindu masih kuat berpengaruh, Islam cenderung mencari kompromi. Hal tersebut berarti bahwa, Islam sadar untuk menciptakan sintesis dengan faktor-faktor budayawi lain yang telah datang lebih dulu. Hasilnya berupa Islam sinkretik sebagai pandangan dunia abangan.
Gerakan politik kaum abangan diwakili dalam gerakan komunis dan abangan. Bertenatangan dengan para santri, para nasionalis yang bersifa netral terhadap agama mengambil pendirian yang menyutujui pemisahan antara agama dan negara.


Daftar Pustaka
Koentjaraningrat, ‘Pembitjaraan Buku Clifford Geertz”.
Masroer Ch.Jb. 2004. The History Of Java: Sejarah Perjumpaan Agama-Agama Di Jawa. Yogyakarta: Ar-Ruzz Media.
Zaini Muchtarom.1988. Santri Dan Abangan di Jawa. Jakarta: INIS.

ANGKATAN BERSENJATA DALAM PERCATURAN POLITIK ORDE BARU


Oleh: Waidkha Yuliati
Pengantar
Keterlibatan tentara dalam percaturan politik di Indonesia memiliki usia yang sama tuanya dengan sejarah berdirinya negeri ini. Hubungan sipil-militer di Indonesia telah terbentuk pada tahun-tahun pertama berdirinya republik. Sejak terbentuk hingga menduduki posisinya yang cukup dominan pada masa Orde Baru, angkatan bersenjata di Indonesia mengalami beberapa fase perkembangan. Pertama, peranan politik TNI mengusir penjajah masa revolusi; kedua, terus bertambahnya peranan setelah mendapat pengakuan kedaulatan diakhir revolusi; ketiga, munculnya berbagai tafsiran mengenai bagaimana seharusnya melaksanakan Dwifungsi serta kemungkinan perkembangannya dimasa mendatang.
Tentara Indonesia adalah tentara yang menciptakan dirinya sendiri. Mereka tidak diciptakan oleh pemerintah maupun sebuah partai politik. Tentara Indonesia terbentuk, mempersenjatai dan mengorganisasi diri hanya bermodalkan tenaga-tenaga muda yang telah mendapat pelatihan militer dan senjata-senjata hasil rampasan Jepang. Tindakan mengorganisasi secara mandiri ini dimengerti sebab adanya keengganan pemerintah pusat membentuk barisan tentara.
Kelahiran tentara yang bukan dari rahim pemerintah atau suatu partai politik tertentu, seringkali menimbulkan perbedaan kebijaksanaan pemerintah dan pimpinan tentara. Perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan Indonesia tahun 1948 menjadi cermin pertama perbedaan yang menyolok antara kebijaksanaan pemerintah dan tentara. Pada saat pimpinan pemerintah menyerah pada tentara kolonial Belanda yang kemudian menduduki republik, Panglima Soedirman memerintah Kolonel A.H Nasution untuk mempersiapkan tentara menghadapi kemungkinan serangan. A.H Nasution kemudian membentuk pemerintahan militer sebagai pelaksanaan atas instruksi tersebut.
Nasution menjadi pejabat militer sekaligus pejabat pemerintahan tertinggi untuk seluruh Jawa. Dibawah Nasution ada empat panglima divisi yang juga menjabat gubernur militer diwilayah masing-masing. Dibawah gubernur militer terdapat sejumlah STM (Sub Teritorium Militer) yang berkedudukan pararel dengan residen sebagai kepala karisidenan. Dibawah STM dibentuk KDM (Komando Distrik Militer) setingkat dengan bupati yang mengepalai sebuah kabupaten. Satu tingkat dibawah KDM yaitu kecamatan dipimpin oleh KODM (Komando Onder Distrik Militer).

Pengalaman perang gerilya, dengan tentara yang juga berfungsi sebagai pelaksana pemerintahan pada gilirannya menjelma sebagai sebuah model untuk suatu hubungan sipil-militer. Model tersebut membulatkan konsepsi para pemimpin tentara mengenai bagaimana mereka harus berhubungan dengan golongan sipil. Pengalaman angkatan bersenjata pada zaman revolusi menempatkan tentara Indonesia dalam suatu posisi unik, yaitu posisi dimana angkatan bersenjata dapat leluasa memainkan peran politik.

Fondasi Doktrin Dwi Fungsi
Perang kemerdekaan yang diakhiri dengan persetujuan KMB (Konferensi Meja Bundar) membawa krisis yang berlarut-larut. Kompromi dalam perang kemerdekaan ini, membawa pengaruh dalam bidang politik pada akhirnya. Sistem politik menurut UUD1945 secara formal disisihkan dengan diberlakukannya Konstitusi RIS dan kemudian UUDS 1950. Kedua konstitusi ini sarat akan prinsip-prinsip demokrasi liberal.
Ketidakstabilan dalam pelaksanaan demokrasi liberal segera diikuti oleh instabilitas dan kegelisahan diberbagai bidang. Serangkaian pergolakan dalam tubuh angkatan bersenjata yang paling relevan adalah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. TNI-Angkatan Darat merasa bahwa diskusi dan mosi dikalangan parlemen merupakan tindakan campur tangan terhadap urusan intern angkatan bersenjata. Maka dibawah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), para senior TNI-AD mendesak Soekarno untuk mengambil alih pimpinan negara dan membubarkan parlemen. Gerakan tersebut gagal dengan penolakan Soekarno terhadap segala tuntutan Angkatan Darat.
Pergolakan berupa penolakan angkatan bersenjata tidak berakhir dengan penolakan tersebut. Akhir tahun 1955 dalam jabatan KSAD yang kedua, A.H Nasution menggariskan kebijaksanaan sebagai usaha penyelesaian. Kebijakan ini oleh seorang guru besar Universitas Indonesia, Profesor Djokosutono disebut “jalan tengah TNI”. Nasution benggariskan bahwa kita tak bisa menempatkan TNI sekedar sebagai ‘alat sipil’ saja sebagai demokrasi Barat, juga tidak hanya sebagai “rezim militer”.
Perumusan pertama mengenai Dwifungsi ABRI sejak prakteknya dilakukan dibawah pimpinan Panglima Jenderal Soedirman selama perang kemerdekaan. Pergolakan dalam tubuh angkatan bersenjata, Oktober 1952 dan kebijakan “jalan tengah” A. H Nasution merupakan tonggak sejarah penentuan posisi tersebut.

ABRI dalam Percaturan Politik Orde Baru
ABRI memiliki dua arah integrasi yaitu integrasi intra angkatan masing-masing dan integrasi antar angkatan. Pada tahun 1966, segera setelah keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, TNI-AD menyelenggarakan seminar oleh Seskoad Bandung. Sesuai dengan Dwifungsi ABRI, hasil-hasil seminar mencakup bidang pertahanan-kemananan dan bidang sosial-politik. Tetapi jika dilihat kuantitasnya, nampak bahwa hasil-hasil dibidang sospol lebih banyak daripada bidang hankam.
Keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 132/1967 disusul dengan Keppres No. 79/1967 dan kemudian dilengkapi dengan peraturan-peraturan lain mengharuskan ABRI melakukan integrasi struktural. Peranan sosial politik diluar wewenang pertahanan dan keamanan menurut keputusan tersebut menimbulkan berbagai opini dan kritik dari masyarakat. Kritik yang ada, militer tidak lagi memberikan harapan kepada kekuatan sosial politik lain untuk menjalankan kepemimpinan negara ini.
Wewenang struktural operasional dalam integrasi ABRI dipusatkan pada Menteri Hankam/Panglima Angkatan Bersenjata (Men Hankam/Pangab). Men Hankam didampingi oleh Wakil Panglima Angkatan Bersenjata (Wapangab). Garis komando turun kebawah kepada para panglima Komando wilayah pertahanan (Kowilhan), dan terus kebawah kepada Komando pelaksana operasional (Kolakpos) yakni komando-komando daerah angkatan (Kodam, Kodaeral, Kodam). Para kepala staf angkatan Darat (AD, AL, dan AU) mempunyai wewenang pembinaan.
Pembinaan fungsi sospol diselenggarakan oleh Dewan Kekaryaan Pusat (Wankarpus) yang ketuai oleh Men Hankam /Pangab dengan Wapangab sebagai wakilnya. Yang menjadi anggota Dewan adalah para Kepala Staf Angkatan dan Kapolri maupun Kepala Staf Kekaryaan Hankam. Sekretaris dijabat oleh Asisten Sospol Hankam. Di tingkat wilayah, pembinaan fungsi sospol diselengarakan oleh Dewan Kekaryaan Wilayah (Wankarwil) yang diketuai oleh Panglima Kowilham dengan Wakil Panglima sebagai wakil ketuanya. Anggota-anggota Dewan adalah para panglima komando daerah. Sekretaris dijabat oleh seorang perwira tinggi yang khusus diangkat untuk jabatan tersebut.
Pimpinan tertinggi pada masa Orde Baru memang berada ditangan mandataris MPR. Departemen-departemen memang tidak seluruhnya dijabat oleh ABRI. Namun keberadaan ABRI dalam jabatan sosial politik pemerintahan cukup besar. Bahkan sekitar tahun 1960-an ABRI mendapat jatah 100 kursi DPR tanpa harus mengikuti pemilu. Hal ini dinilai sebagai awal dari rentetan kompromi pelaksanaan dwifungsi.
Posisi ABRI yang menuai kritik salah satunya adalah hubungan ABRI dengan partai-partai politik dan Golongan Karya (Golkar) yang terlalu dekat. ABRI sebagai aparatur pemerintah yang independen, seharusnya berdiri diatas semua golongan dalam masyarakat, terutama menjelang dan pada saat pemilu.
Sebagaimana diuraikan diatas, pelaksanaan Dwifungsi pada masa orde baru berbeda dengan Dwifungsi sebagaimana dikonsepkan oleh Panglima Besar Soedirman dan Jenderal A.H Nasution. Meskipun tidak banyak dari golongan sipil yang terlibat aksi protes, kritik secara terbuka sempat dilancarkan mahasiswa melalui gerakan tahun 1978. Kritik tersebut bukan terhadap dwifungsi melainkan terhadap penyalahtafsiran Dwifungsi dan tuntutan pemurnian dwifungsi.

Kesimpulan
ABRI hidup dalam suatu vacuum, pelaksanaan fungsi sosial politik dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang berubah. Pada masa periode Orde Baru, ABRI memiliki peranan sosial politik yang cukup besar. Doktrin dwifungsi yang dilaksanakan pada masa Orde Baru berbeda dengan dwifungsi sebagaimana dikonsepkan oleh Jenderal A.H Nasution dan praktek dwifungsi pada masa perang kemerdekaan.
ABRI dalam percaturan politik Orde Baru dekat dengan partai-partai politik, khususnya Golkar sebagaimana yang dikritik oleh kalangan militer yang tidak sependapat. ABRI seharusnya cukup menduduki jabatan MPR tidak perlu aktif dalam kegiatan politik sehari-hari. Namun faktanya, sekitar tahun 1960-an ABRI menduduki 100 kursi jabatan DPR.

Sumber:
Nugroho Notosusanto. 1979. “Angkatan Bersenjata dalam Percaturan Politik di Indonesia”, Prisma. Jakarta:LP3ES.
Sumber Pembanding:
Sutopo Juwono. 1983. “ Peranan dan Batas Dwifungsi ABRI”, Prisma. Jakarta: LP3ES.
Salim Said. 1987. “ Tentara Nasional Indonesia Dalam Politik Dulu, Sekarang, dan Masa Datang”. Prisma. Jakarta: LP3ES.



















ww
ss