Oleh : Waidkha Yulianti
Abstract
The Federalist Papers merupakan sebutan bagi 85 esai pendek mengenai bentuk pemerintahan federal. Pada dasarnya The Federalist Paper memuat risalah-risalah penting dalam bidang politik dan pemerintahan. The Federalist Papers muncul ditengah proses ratifikasi Konstitusi masyarakat. The Federalist Papers muncul mendukung Konstitusi.
The Federalist Papers pertama kali menyebutkan konsep check and balances dalam pemerintahan. Secara lebih luas konsep check and balances diterapkan dengan membagi kekuasaan ke dalam beberapa cabang, yakni legeslatif, eksekutif, dan yudikatif. Namun dalam pembagian kekuasaan tersebut, The Federalist Papers memiliki kebijakan tersendiri.
Keyword: The Federalist Paper, Pemerintahan Federal, check and balances
Pendahuluan
Konstitusi Amerika disusun ditengah kekacauan penerapan pasal-pasal konfederasi. Konstitusi selesai pada tanggal 17 September 1787 dan secara resmi diterima pada tanggal 4 Maret 1789. Ratifikasi konstitusi Amerika sekitar tahun 1787-1788, The Federalist Papers muncul untuk mendukung Konstitusi. The Federalist Papers lahir ditengah masa ratifikasi. Awal abad ke-20 sejarahwan ahli hukum dan ilmuan politik sepakat bahwa The Federalist Papers merupakan karya filsafat politik dan pemerintahan pragmatis paling penting yang pernah ditulis di Amerika Serikat. Karya ini dianggap sebagai risalah paling instruktif, karya ini sering disejajarkan dengan Republic karya Plato, Politics karya Aristoteles, atau Leviatahan-nya Hobbes The Federalist Papers terdiri atas 85 essay pendek mengenai bagaimana pemerintahan federal dilaksanakan.
The Federalist Papers ditulis oleh dua orang pemuda Amerika. Alexander Hamilton (Ajudan Washington selama revolusi), New York 32 tahun dan James Madison, Virginia 36 tahun. Seorang cendekiawan yang lebih tua, John Jay kemudian turut menyumbang 5 essay dalam karya tersebut. John Jay dalam perjalanan hidupnya dibidang politik kemudian menjadi hakim ketua pertama di mahkamah Agung. The Federalist Papers ditulis antara bulan Oktober 1787 sampai dengan Mei 1788.
Komentar-komentar mengenai pemerintahan federalis tersebut ditulis dengan tujuan membujuk konvensi New York agar meratifikasi Konstitusi yang belum lama dirancang. Kemenangan revolusi Amerika terhadap monarkhi Inggris yang baru saja di capai, tidak membuat bekas-bekas koloni mengganti pemerintahan dengan rezim baru yang terpusat. Pengalaman terhadap ketidakstabilan dan kekacauan dibawah pasal-pasal konfederasi mau tidak mau perlu melahirkan definisi baru mengenai pemerintahan federalisme.
Konstitusi Amerika disusun ditengah kekacauan penerapan pasal-pasal konfederasi. Konstitusi selesai pada tanggal 17 September 1787 dan secara resmi diterima pada tanggal 4 Maret 1789. Ratifikasi konstitusi Amerika sekitar tahun 1787-1788, The Federalist Papers muncul untuk mendukung Konstitusi. The Federalist Papers lahir ditengah masa ratifikasi. Awal abad ke-20 sejarahwan ahli hukum dan ilmuan politik sepakat bahwa The Federalist Papers merupakan karya filsafat politik dan pemerintahan pragmatis paling penting yang pernah ditulis di Amerika Serikat. Karya ini dianggap sebagai risalah paling instruktif, karya ini sering disejajarkan dengan Republic karya Plato, Politics karya Aristoteles, atau Leviatahan-nya Hobbes The Federalist Papers terdiri atas 85 essay pendek mengenai bagaimana pemerintahan federal dilaksanakan.
The Federalist Papers ditulis oleh dua orang pemuda Amerika. Alexander Hamilton (Ajudan Washington selama revolusi), New York 32 tahun dan James Madison, Virginia 36 tahun. Seorang cendekiawan yang lebih tua, John Jay kemudian turut menyumbang 5 essay dalam karya tersebut. John Jay dalam perjalanan hidupnya dibidang politik kemudian menjadi hakim ketua pertama di mahkamah Agung. The Federalist Papers ditulis antara bulan Oktober 1787 sampai dengan Mei 1788.
Komentar-komentar mengenai pemerintahan federalis tersebut ditulis dengan tujuan membujuk konvensi New York agar meratifikasi Konstitusi yang belum lama dirancang. Kemenangan revolusi Amerika terhadap monarkhi Inggris yang baru saja di capai, tidak membuat bekas-bekas koloni mengganti pemerintahan dengan rezim baru yang terpusat. Pengalaman terhadap ketidakstabilan dan kekacauan dibawah pasal-pasal konfederasi mau tidak mau perlu melahirkan definisi baru mengenai pemerintahan federalisme.
Merintis Ratifikasi
Pada dasarnya, essay-essay dalam The Federalist Papers merupakan keseimbangan atau kompromi antara kecenderungan nasionalistik Hamilton dan kewaspadaan Madison yang mewakili Negara-negara bagian terhadap kekuasaan ditempat jauh (pusat). Hamilton mengisyaratkan apa yang disebut “concurrency”, kekuasaan yang berjalan bersamaan antara pemerintah nasional dan negara bagian. Berbeda halnya dengan Madison, menurutnya prinsip ratifikasi konstitusi sendiri lebih melambangkan konsep federalisme dibandingkan nasionalisme:
Persetujuan dan ratifikasi ini akan diberikan oleh rakyat bukan sebagai individu yang membentuk keseluruhan bangsa, melainkan membentuk negara-negara bagian sendiri yang berbeda-beda yang menjadi milik mereka masing-masing..Dengan demikian, tindakan menegakkan Konstitusi, bukanlah tindakan nasional tetapi federal
Kendati terdapat perbedaan pandanga dari para penulis The Federalist Papers namun dari ketiganya telah ditarik suatu benang merah yang jelas
Demi kelangsungan hidup bangsa yang terhormat diperlukan alih kekuasaan yang penting, meskipun terbatas, kepada pemerintah pusat. Mereka percaya bahwa hal ini dapat dilakukan tanpa menghancurkan jatidiri atau otonomi masing-masing Negara bagian
Hamilton memulai usaha mewacanakan Federalist Papers dalam media massa dengan membuat garis besar urutan bahan yang akan dibahas. Hamilton membahas sebagian besar urutan bahan kedalam 51 surat. Madison membahas konsep Federalisme dalam 29 surat. Surat-surat Madison pada akhirnya terbukti paling banyak dikenang, hal itu karena tulisan-tlisan Madison mencerminkan gabungan antara keterusterangan, keseimbangan, dan penalarannya
Pada dasarnya, essay-essay dalam The Federalist Papers merupakan keseimbangan atau kompromi antara kecenderungan nasionalistik Hamilton dan kewaspadaan Madison yang mewakili Negara-negara bagian terhadap kekuasaan ditempat jauh (pusat). Hamilton mengisyaratkan apa yang disebut “concurrency”, kekuasaan yang berjalan bersamaan antara pemerintah nasional dan negara bagian. Berbeda halnya dengan Madison, menurutnya prinsip ratifikasi konstitusi sendiri lebih melambangkan konsep federalisme dibandingkan nasionalisme:
Persetujuan dan ratifikasi ini akan diberikan oleh rakyat bukan sebagai individu yang membentuk keseluruhan bangsa, melainkan membentuk negara-negara bagian sendiri yang berbeda-beda yang menjadi milik mereka masing-masing..Dengan demikian, tindakan menegakkan Konstitusi, bukanlah tindakan nasional tetapi federal
Kendati terdapat perbedaan pandanga dari para penulis The Federalist Papers namun dari ketiganya telah ditarik suatu benang merah yang jelas
Demi kelangsungan hidup bangsa yang terhormat diperlukan alih kekuasaan yang penting, meskipun terbatas, kepada pemerintah pusat. Mereka percaya bahwa hal ini dapat dilakukan tanpa menghancurkan jatidiri atau otonomi masing-masing Negara bagian
Hamilton memulai usaha mewacanakan Federalist Papers dalam media massa dengan membuat garis besar urutan bahan yang akan dibahas. Hamilton membahas sebagian besar urutan bahan kedalam 51 surat. Madison membahas konsep Federalisme dalam 29 surat. Surat-surat Madison pada akhirnya terbukti paling banyak dikenang, hal itu karena tulisan-tlisan Madison mencerminkan gabungan antara keterusterangan, keseimbangan, dan penalarannya
The Federalist Papers
The Federalist Papers pertama kali menyebutkan secara khas dalam literature politik mengenai konsep pengawasan dan penyeimbangan (check and balances). Konsep pengawasan dan penyeimbangan adalah cara untuk mengendalikan kekuasaan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan didalamnya. Konsep check and balance terutama dirujuk pada badan legeslatif yang menurut Hamilton dan Madison dianggap cabang yang paling berkuasa. Dewan perwakilan pilihan rakyat akan diawasi dan diseimbangakan oleh Senat yang lebih konservatif sebagai wakil yang dipilih oleh cabang legeslatif Negara bagian.
Essay The Federalist Papers yang paling gemilang (Nomor 78) ditulis oleh Hamilton menyatakan pembelaannya terhadap keabsahan hak mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang yang telah disahka oleh badan legeslatif nasional atau Negara bagian. Kekuasaan “judicial review” (tinjauan pengadilan) menurut Hamilton dalam essay yang ditulisnya merupakan suatu pengawasan yang tepat atas badan legeslatif. Pengadilan dapat dianalogikan sebagai benteng suatu Konstitusi dan terbatas terhadap pelanggaran legeslatif.
Gagasan check and balance secara lebih luas diterapkan dengan cara memisahkan kekuasaan diantara berbagai cabang pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuuk meghindari tirani kekuasaaan terpusat. The Federalist Papers melihat kebijakan lain dalam pemisahan kekuasaan, yakni peningkatan dalam efisiensi dan keefektifan pemerintah. Karena terbatas pada fungsi khusus, cabang-cabang pemerintahan yang berbeda dikhawatirkan hanya akan mengembangkan keahlian mereka pada satu bidang, jika dijadikan satu atau bertumpang tindih sampai tingkat yang paling atas hal tersebut tidak akan terjadi.
Hamilton dalam essay yang ditulisnya menyatakan bahhwa tenaga dalam eksekutif sangat penting untuk membela Negara terhadap serangan asing, menjalankan undang-undang dengan adil, melindungi harta benda dan kebebasan individu sebagai hak-hak yang berkaitan dengan erat. Tanggung jawab demikian menjelaskan mengapa wewenang eksekutiff harus berada ditangan satu orang presiden. Suatu eksekutif yang majemuk akan menyebabkan kelumpuhan dan mengacaukan tindakan-tindakan pemerintah dalam keadaan darurat Negara. Untuk cabang kehakiman, kualitas yang diperlukan juga khusus. Yudikatif harus memiliiki integritas dan moderasi, karena diangkat seumur hidup, bebas dari tekanan rakyat, eksekutif maupun yudikatif.
Disamping gagasan tentang pengawasan dan penyeimbangan secara luas yang diwujudkan dalam pemisahan kekuasaan. Hamilton dan Madison dalam essay yang mereka tulis memberikan perhatian khusus terhadap fraksi di Amerika. Fraksi yang dimaksudkan adalah partai-partai politik yang menurut Hamilton dan Madison merupakan bahaya besar terhadap bentuk pemerintahan rakyat. Kepentingan-kepentingan fraksi yang dikhawatirkan membahayakan hak warga Negara lain misalnya fraksi-fraksi yang mengatasnamankan kepentingan agama politik atau yang paling sering, fraksi yang berdiri atas dasar kepentingan ekonomis. Fraksi tersebut dapat memisahkan kaum berada dan kaum muslim, kreditur debitur atau klasifikasi menurut jenis harta benda yang dimiliki.
Negara secara adil dan rasional harus mempertemukan banyak tuntutan atau fraksi yang muncul akibat berbagai tuntutan itu. Karena mustahil Negara menghilangkan tuntutan-tuntutan warga negaranya. Menurut Madison, salah satu pertahanan terhadap fraksi yang mungkin dominan diatas fraksi lain maupun kepentingan umum adalah suatu bentuk pemerintahan republik (perwakilan). Cara tersebut dapat memperluas pandangan masyarakatt. Masyarakat dapat menyalurkan tuntuntannya melalui suatu medium, yaitu wakil-wakil yang dipilih. Tetapi yang lebih penting lagi adalah memperluas landasan geografis dan merakyatkan republik itu
Karena masing-masing wakil akan dipilih oleh lebih banyak warga negara di republik dalam besar daripada direpublik kecil, akan lebih sulit bagi calon yang tidak layak untuk berhasil dalam mempraktekan cara-cara jahat yang sering dipakai dalam pemilihan. Pengaruh para pemimpin fraksi mungkin menyalakan api didalam negara bagian mereka tetapi tidak akan mampu menyebarkan kebakaran besar dinegara bagian lain.
Bukti argumnetasi Madison dapat ditemukan pada perkembangan partai-partai besar d Amerika. Partai-partai tersebut cederung lebih moderat dan non ideologis. Partai-partai didalamnya masing-masing telah mencakup keragaman kepentingan golongan dan ekonomi. Pesan The Federalist Papers
“..Tiada kebahagiaan tanpa kemerdekaan, Tiada kemerdekaan tanpa pemerintahan diri sendiri. Tiada pemerintahan sendiri tanpa konstitusionalisme dan tanpa konstinnasionalimse dan tanpa konstitusionalisme tanpa moralitas-dan tak satupun dari kebijakan ini tanpa stabilitas dan tata tertib.”
The Federalist Papers pertama kali menyebutkan secara khas dalam literature politik mengenai konsep pengawasan dan penyeimbangan (check and balances). Konsep pengawasan dan penyeimbangan adalah cara untuk mengendalikan kekuasaan pemerintah dan mencegah penyalahgunaan didalamnya. Konsep check and balance terutama dirujuk pada badan legeslatif yang menurut Hamilton dan Madison dianggap cabang yang paling berkuasa. Dewan perwakilan pilihan rakyat akan diawasi dan diseimbangakan oleh Senat yang lebih konservatif sebagai wakil yang dipilih oleh cabang legeslatif Negara bagian.
Essay The Federalist Papers yang paling gemilang (Nomor 78) ditulis oleh Hamilton menyatakan pembelaannya terhadap keabsahan hak mahkamah Agung untuk membatalkan undang-undang yang telah disahka oleh badan legeslatif nasional atau Negara bagian. Kekuasaan “judicial review” (tinjauan pengadilan) menurut Hamilton dalam essay yang ditulisnya merupakan suatu pengawasan yang tepat atas badan legeslatif. Pengadilan dapat dianalogikan sebagai benteng suatu Konstitusi dan terbatas terhadap pelanggaran legeslatif.
Gagasan check and balance secara lebih luas diterapkan dengan cara memisahkan kekuasaan diantara berbagai cabang pemerintahan. Hal tersebut dimaksudkan untuuk meghindari tirani kekuasaaan terpusat. The Federalist Papers melihat kebijakan lain dalam pemisahan kekuasaan, yakni peningkatan dalam efisiensi dan keefektifan pemerintah. Karena terbatas pada fungsi khusus, cabang-cabang pemerintahan yang berbeda dikhawatirkan hanya akan mengembangkan keahlian mereka pada satu bidang, jika dijadikan satu atau bertumpang tindih sampai tingkat yang paling atas hal tersebut tidak akan terjadi.
Hamilton dalam essay yang ditulisnya menyatakan bahhwa tenaga dalam eksekutif sangat penting untuk membela Negara terhadap serangan asing, menjalankan undang-undang dengan adil, melindungi harta benda dan kebebasan individu sebagai hak-hak yang berkaitan dengan erat. Tanggung jawab demikian menjelaskan mengapa wewenang eksekutiff harus berada ditangan satu orang presiden. Suatu eksekutif yang majemuk akan menyebabkan kelumpuhan dan mengacaukan tindakan-tindakan pemerintah dalam keadaan darurat Negara. Untuk cabang kehakiman, kualitas yang diperlukan juga khusus. Yudikatif harus memiliiki integritas dan moderasi, karena diangkat seumur hidup, bebas dari tekanan rakyat, eksekutif maupun yudikatif.
Disamping gagasan tentang pengawasan dan penyeimbangan secara luas yang diwujudkan dalam pemisahan kekuasaan. Hamilton dan Madison dalam essay yang mereka tulis memberikan perhatian khusus terhadap fraksi di Amerika. Fraksi yang dimaksudkan adalah partai-partai politik yang menurut Hamilton dan Madison merupakan bahaya besar terhadap bentuk pemerintahan rakyat. Kepentingan-kepentingan fraksi yang dikhawatirkan membahayakan hak warga Negara lain misalnya fraksi-fraksi yang mengatasnamankan kepentingan agama politik atau yang paling sering, fraksi yang berdiri atas dasar kepentingan ekonomis. Fraksi tersebut dapat memisahkan kaum berada dan kaum muslim, kreditur debitur atau klasifikasi menurut jenis harta benda yang dimiliki.
Negara secara adil dan rasional harus mempertemukan banyak tuntutan atau fraksi yang muncul akibat berbagai tuntutan itu. Karena mustahil Negara menghilangkan tuntutan-tuntutan warga negaranya. Menurut Madison, salah satu pertahanan terhadap fraksi yang mungkin dominan diatas fraksi lain maupun kepentingan umum adalah suatu bentuk pemerintahan republik (perwakilan). Cara tersebut dapat memperluas pandangan masyarakatt. Masyarakat dapat menyalurkan tuntuntannya melalui suatu medium, yaitu wakil-wakil yang dipilih. Tetapi yang lebih penting lagi adalah memperluas landasan geografis dan merakyatkan republik itu
Karena masing-masing wakil akan dipilih oleh lebih banyak warga negara di republik dalam besar daripada direpublik kecil, akan lebih sulit bagi calon yang tidak layak untuk berhasil dalam mempraktekan cara-cara jahat yang sering dipakai dalam pemilihan. Pengaruh para pemimpin fraksi mungkin menyalakan api didalam negara bagian mereka tetapi tidak akan mampu menyebarkan kebakaran besar dinegara bagian lain.
Bukti argumnetasi Madison dapat ditemukan pada perkembangan partai-partai besar d Amerika. Partai-partai tersebut cederung lebih moderat dan non ideologis. Partai-partai didalamnya masing-masing telah mencakup keragaman kepentingan golongan dan ekonomi. Pesan The Federalist Papers
“..Tiada kebahagiaan tanpa kemerdekaan, Tiada kemerdekaan tanpa pemerintahan diri sendiri. Tiada pemerintahan sendiri tanpa konstitusionalisme dan tanpa konstinnasionalimse dan tanpa konstitusionalisme tanpa moralitas-dan tak satupun dari kebijakan ini tanpa stabilitas dan tata tertib.”
Penutup
The Federalis Papers muncul ditengah proses ratifikasi yang alot diantara negara-negara bagian di Amerika Utara. Kehadirannya muncul untuk mendukung Konstitusi. The Federalist Papers mengungkapkan teori-teori dalam bidang politik. Bahkan seringkali menjadi pioneer. Konsep check and balances yang secara lebih luas diterapkan dengan memisahkan tiga cabang pemerintan ditulis dalam rangkaian 85 essay pendek. Nilai-nilai dan hak-hak individu juga disinggung dalam tulisan-tulisan ini.
The Federalis Papers muncul ditengah proses ratifikasi yang alot diantara negara-negara bagian di Amerika Utara. Kehadirannya muncul untuk mendukung Konstitusi. The Federalist Papers mengungkapkan teori-teori dalam bidang politik. Bahkan seringkali menjadi pioneer. Konsep check and balances yang secara lebih luas diterapkan dengan memisahkan tiga cabang pemerintan ditulis dalam rangkaian 85 essay pendek. Nilai-nilai dan hak-hak individu juga disinggung dalam tulisan-tulisan ini.
Daftar Pustaka
Taat Wulandari. 2008. Diktat Pengantar Sejarah Amerika Utara. Yogyakarta: FISE.
Francis Whitney ed. Keith W.Olsen, 2004. Garis Besar Sejarah Amerika. Deplu AS
Richard C.Schroeder.1989. Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat, a.b Sumantri Ar dkk. New York: USINFO.
Taat Wulandari. 2008. Diktat Pengantar Sejarah Amerika Utara. Yogyakarta: FISE.
Francis Whitney ed. Keith W.Olsen, 2004. Garis Besar Sejarah Amerika. Deplu AS
Richard C.Schroeder.1989. Garis Besar Pemerintahan Amerika Serikat, a.b Sumantri Ar dkk. New York: USINFO.