UA-150421350-1

Kamis, 20 September 2012

MARCO KARTODIKROMO: JURNALIS PEMEGANG PRINSIP PERGERAKAN



Jurnalis harus bisa berdiri sendiri juga yang keras hati dan tidakboleh main komidi guna mencari enak sendiri (Marco Kartodikromo,Sinar Hindia, 14 Agustus 1918)
Oleh :Waidkha Yuliati
Pendahuluan
Aktifitas politik tidak selamanya ditempuh melalui tahapan jenjang dan kemudian terjun mendirikan atau bergabung dengan organisi pergerakan. Bidang pers kemudian banyak dipilih sebagai  alternatif sarana perjuangan. Gagasan pemikiran tentang kondisi sosial masyarakat dan kedudukan pemerintah kolonial digali dan kemudian disuarakan melalui pers. Pers dapat berdiri sendiri, namun dalam praktiknya pers kemudian tidak dapat dipisahkan dari organisasi-organisasi pergerakan.
Pers memiliki posisi vital pada masa pergerakan nasional. Seiring berjalannya roda modernisasi dan menggeloranya ide nasionalisme, kebutuhan akan informasi mendorong meningkanya penyebaran komunikasi massa melalui media cetak. Tokoh-tokoh perintis kemerdekaan menyuarakan gagasan-gagasan persamaan dan kebebasan dengan tetap memegang teguh prisip pergerakan. Salah seorang yang patut diperhitungkan adalah Mas Marco Kartodikromo sebagai tokoh perintis jurnalis pemegang prinsip pergerakan.

Biografi Singkat Marco Katodikromo
            Marco Kartodikromo lahir di Cepu pada tanggal 25 Maret 1897. Marco membangun aktivitas politik pada zaman kemerdekaan tidak melalui jenjang pendidikan sekolah sebagaiamana lazimnya pemimpin pergerakan lainnya. Marco Kartodikromo membangun aktivitas politik melalui dua media yakni pers dan penjara.  Marco Kartodikromo memilih pers justru karena bidang tersebut pada saat itu memiliki kebebasan yang sangat terbatas dari Pemerintah Kolonial.
            Pendidikan Barat yang ditempuh Marco Kartodikromo lebih rendah jika dibandingkan pemimpin-pemimpin pergerakan lainnya. Marco Kartodikromo tidak dapat dibandingkan dengan Tjipto Mangoenkoesoma, Darsono, Soewardi, atau Tjokroaminoto yang semuanya lulusan ELS, HBS, dan Stovia. Pendidikan Barat yang ditempuh, membuat mereka tidak hanya mampu berbicara dengan Bahasa Belanda namun mereka juga terampil menungkan ide-ide dalam Bahasa Belanda. Tulisan-tulisan Marco Kartidikromo yang hanya memperoleh pendidikan sekolah dasar Umum Angka Dua di Bojonegoro kebanyakan hanya menggunakan bahasa Melayu bercampur Jawa.
              Awal keterlibatan Marco dibidang Pers adalah menjadi pembantu redaktur majalah Medan Prijaji (MP) di Bandung tahun 1912. Keterlibatan Marco di dunia pers semakin matang melalui kiprahnya dalam surat kabar Doenia Bergerak (DB) yang dipimpinnya. Namun akibat tiga buah artikel dalam majalah Doenia Bergerak yang bertemakan ketidakbenaran orde kolonial, Marco untuk pertama kalinya terkena persdelict (delikpers).
            Hukuman penjara selama 8 bulan (Juli 1915-Maret1916) akibat delikpers yang pertama, kemudian berlanjut dengan hukuman-hukuman lain. Marco Kartodikromo menjalani berbagai pidana baik hukuman penjara maupun pidana pembuangan. Pemerintah kolonial bertindak, bagaimana agar tokoh pergerakan terputus dari duniannya di Hindia Belanda.
            Marco menerima pidana pembuangan di Kamp Konsentrasi Digul tahun 1927. Kamp konsentrasi Digul yang jauh dari tanah kelahiran, menyebabkan sulitnya penelusuran terhadap detik-detik akhir perjalanan politiknya. Aktifitas politik diluar tertutup  bagi Marco Kartodikromo. Akibat penyakit malaria dan paru-paru yang dideritanya, Marco Kartodikromo meninggal dalam pembuangan tahun 1932.     

Jurnalis Pemegang Prinsip Pergerakan
Masuknya modal asing yang mengalir ke Hindia Belanda menyebabkan perubahan dalam cara produksi dan kehidupan masyarakat pada umumnya. Masuknya jaringan kereta api membuat penduduk bumiputera terutama di Jawa, dapat bergerak leluasa dari satu kota ke kota lainnya. Kota-kota yang dilalui jalur kereta api berkembang dan melahirkan berbagai produk-produk gagasan seperti surat kabar, jurnal,buku, novel, teater dan lagu.
Memasuki abad XX terutama pada tahun 1906 ketika undang-undang baru pers memberlakukan sensor, jumlah dan sirkulasi surat kabar berkala berbahasa melayu meningkat. Meskipun tidak tersedia data tentang sirkulasi barang cetakan melalui jasa pos, namun secara umum sejak tahun 1890 sampai 1910 presentasi bertambah senilai 370 %. Selain industri pers Cina yang meningkat, jurnalisme orang-orang pribumi pun turut ambil bagian.
Kemunculan jurnalis-jurnalis pribumi dengan menulis artikel, memberikan komentar surat pembaca, dan menyunting surat kabar boleh dikatakan sedang memimpin sebuah “embrio bangsa” dan mengekspresikan solidaritas pembaca sebagai kaum pribumi. Kemunculan jurnalis dan perkebangan percetakan juga merupakan kunci terjalinnya hubungan antara pemimpin pergerakan dan para pembaca yang tidak dikenalnya. Tanpa adanya alat untuk menyampaikan gagasan kepada para pendengarnya maka pergerakan tidak akan pernah lahir. Inilah yang kemudian dikatakan bahwa industri pers mampu berdiri sendiri, namun keberadaannya kemudian tidak dapat dipisahkan dari organisasi-organisai pergerakan.
Awal keterlibatan Marco dalam dunia jurnalistik dimulai dengan keikutsertaannya dalam redaktur pendamping majalah Medan Pr ijaji (MP).
  

Angklung Kolaborasi Sebagai Dampak Positif Pengaruh Globalisasi



A.    Latar Belakang
Angklung merupakan salah satu budaya Jawa Barat yang menjadi khasanah Bangsa. Kebanyakan orang mungkin menilai bahwa angklung hanyalah simbol budaya orang Sunda. Padahal kenyataannya, angklung bisa menjadi kebanggaan Bangsa Indonesia untuk disejajarkan dengan budaya dari bangsa lain. Angklung sebagai alat musik tradisional Sunda, saat ini sudah mulai dikenal hingga mancanegara. Hal ini tidak lepas dari peranan pihak-pihak yang sangat gencar untuk mempromosikan dan melestarikan salah satu kekayaan budaya Indonesia ini.
Indonesia memiliki kebudayaan beragam yang tersebar hampir diseluruh penjuru negara. Yang menjadi permasalahan adalah bagaimana masyarakat Indonesia sebagai masyarakat yang bijak dapat melestarikan kebudayaan negara sebagai bagian dari identitas. Terlebih mempertahankan budaya tradisional ditengah arus globalisasi yang melanda disegala aspek kehidupan.
Angklung sebagai seni musik Jawa Barat berkembang,  sebagaimana cirikhas budaya yakni bersifat dinamis. Era globalisasi dimana aliran musik dan berbagai macam alat musik asing masuk di Indonesia pada akhirnya turut mewarnai perkembangan musik angklung. Hal tersebut lantas menjadi kajian apakah seni musik angklung dapat mempertahankan eksistensinya ditengah arus global atau punah dan digantikan musik-musik barat.

B.     Angklung
Kata Angklung berasal dari bahasa Sunda, yaitu “angkleung-Angkeungan”, yang berarti gerakan pemain angklung yang menghasilkan suara klung. Secara etimologis, angkulng berasal dari kata “angka”, yang berarti nada dan “lung” yang berarti pecah. Angklung merupakan alat musik yang terbuat dari ruas – ruas bambu, dimana cara memainkannya adalah digoyangkan serta digetarkan oleh tangan.
Keberadaan angklung tidak dapat dipisahkan dari seni karawitan (seni musik). Dalam mitosnya, angklung dulu digunakan sebagai bagian ritual yang mengawali penanaman padi. Hal tersebut muncul ketika masyarakat Sunda yang agraris dan memiliki sumber kehidupan dari padi (pare). Angklung dimainkan untuk memikat Dewi Sri agar turun ke bumi dan dapat memberikan kesuburan pada padi yang telah ditanami oleh rakyat tersebut. Dalam perkembangannya saat ini, angklung tidak lagi berfungsi hanya sebagai sarana upacara keagamaan, melainkan beralih menjadi alat pendidikan musik nasional.
Angklung tetap bertahan dalam dinamisasi kebudayaan ditengah perkembangan zaman. Hal ini tidak lepas dari peranan pihak-pihak yang sangat gencar untuk mempromosikan dan melestarikan salah satu kekayaan budaya Indonesia ini. Saung Angklung Mang Udjo Bandung sebagai sanggar seni angklung, “Lentera Nusantara” yang berusaha membuat alat musik angklung ke dalam produk game, antara lain  adalah pihak-pihak yang ikut serta  melestarikan seni musik angklung.
Departemen Pendidikan  dan Kebudayaan RI menyatakan angklung sebagai alat musik Nasional melalui Surat Keputusan No.182/1967 pada tanggal 23 Agustus 1968. Pada tanggal 16 November 2010, angklung diakui dunia sebagai seni musik Indonesia melalui pengesahan UNESCO dalam sidang ke-5 di Nairobi, Kenya. Hal ini menjadi bukti bahwa angklung dalam perkembangannya tidak hanya dikenal didalam negeri namun telah dikenal oleh masyarakat internasional.[1]
C.    Angklung Kolaborasi Sebagai Wujud Globalisasi
Era globalisasi dalam bidang kebudayaan khususnya seni musik ditandai dengan masuknya berbagai aliran musik berikut masuknya berbagai macam alat musik dari luar di Indonesia. Aliran musik jazz, pop, berikut alat musik seperti gitar, drum semakin dekat dengan masyarakat Indonesia. Namun demikian dengan sedikit eksplorasi, kesenian angklung dapat bertahan. Bahkan musik angklung berkembang menjadi musik kolaborasi yang modern tanpa menghilangkan alat musik angklung sebagai aspek utama.
Ditengah arus globalisasi ini, kampanye pengenalan dan pelestarian angklung yang dikemas secara modern dalam bentuk konser dan sejenisnya. Angklung tidak hanya membawakan lagu-lagu tradisional, lagu-lagu perjuangan, ataupun lagu-lagu yang terkenal di Indonesia, melainkan juga membawakan lagu-lagu yang berasal dari luar Indonesia. Disini berhasil dibuktikan bahwa angklung, sebagai seni budaya tradisional Indonesia tidak hanya mampu mengiringi lagu-lagu yang bersifatnya tradisional, namun dengan sedikit eksplorasi, angklung bisa juga digunakan untuk mengiringi lagu-lagu modern seperti saat sekarang ini.
Kolaborasi seni musik angklung dengan musik jazz sebagaimana yang dilakukan oleh Angklung Jazz Ensemble menjadi bukti bahwa angklung alat musik angklung sebagai instrumen etnik dapat dikolaborasikan dengan warna dan genre musik apa pun.[2] Konser sebagai salah satu bentuk pengenalan dan pelestarian angklung baru-baru ini tdak hanya dilakukan didalam negeri. Konser dengan tema "Angklung: The Musicals" yang diselenggarakan oleh Keluarga Paduan Angklung SMAN 3 Bandung (KPA3) dilaksanakan pada hari senin tanggal 17 Juli 2011 di  Esplanade Concert Hall Singapura.

D.    Penutup
Globalisasi sebagai fenomena yang merubah segala tatanan berbagai bidang kehidupan muncul seiring dengang berkembangnya ilmu pengetahuan transportasi dan komunikasi. Globalisasi mempengaruhi segala lini kehidupan tidak terkecuali dalam bidang seni budaya, namun perlu ditekankan disini bahwa globalisasi tidak sepenuhnya berdampak negatif dan menghilangkan identitas atau jati diri suatu bangsa. Bahkan tidak jarang, fenomena globalisasi memberikan warna baru dalam perkembangan kebudayaan yang dinamis.
Masuknya pengaruh musik barat berikut berbagai alat musik yang masuk di Indonesia tidak dapat dipisahkan dari perkembangan kesenian musik diberbagai daerah. Tidak terkecuali seni musik tradisional angklung yang menjadi salah satu simbol kebudayaan masyarakat Sunda. Globalisasi memberikan warna baru dalam perkembangan alat musik etnik ini.
Masuknya aliran musik luar berikut berbagai alat musik yang bernuansa barat mendorong musisi di Indonesia untuk bereksplorasi agar kesenian musik etnik angklung tidak tergeser. Angklung dalam perkembangannya kemudian dikolaborasikan dengan berbagai jenis musik, misalnya dengan musik genre jazz. Hal ini menjadi bukti bahwa angklung sebagai instrumen etnik dapat dikolaborasikan dengan warna musik apa pun.
Sumber :

Sofian Dwi, “Festival Jazz”, Kompas, edisi Rabu, 10 Maret 2010.
Yurnaldi, “Musik Angklung, Kolaborasi yang Memesona”, Kompas, edisi Kamis, 18 November 2010.




[1] Yurnaldi, “Musik Angklung, Kolaborasi yang Memesona”, Kompas, edisi Kamis, 18 November 2010
[2] Sofian Dwi, “Festival Jazz”, Kompas, edisi Rabu, 10 Maret 2010

Selasa, 18 September 2012

Pemberontakan Awak Kapal Zeven Provincien Tahun 1933


Depresi ekonomi dunia atau krisis besar dunia membawa pengaruh buruk terhadap negeri-negeri seberang lautan termasuk Indonesia. Harga beras, jagung, dan umbi-umbian segera merosot bersamaan dengan turunnya harga bahan ekspor. Pada tahun 1933 sekitar 84 % pabrik gula ditutup, dan selebihnya dilanjutkan dengan cara menurunkan upah menjadi setengahnya.[1] Perusahaan hampir keseluruhan mengalami kerugian. Ribuan pekerja Eropa dipulangkan ke negeri asalnya. Ribuan Indo-Eropa, Tionghoa dan penduduk asli kehilangan lapangan pekerjaan
Pemerintah kolonial Belanda telah berusaha melakukan diferensiasi lapangan kerja pada tahun 1930.  Namun hal tersebut tidak terlalu berpengaruh, karena masalah pengangguran juga disebabkan oleh besarnya pertambahan penduduk di Jawa, sekitar 17,6 % per seribu jiwa.[2] Permasalahan ekonomi dan kondisi masyarakat pribumi tersebut pada akhirnya menarik perhatian kaum pergerakan.
Agresivitas fasisme di Eropa dan permasalahan ekonomi dalam negeri turut memberikan harapan baru bagi kaum pergerakan.[3] Beberapa partai diantaranya, Partai Indonesia (Partindo) dan Pendidikan Nasional Indonesia (PNI Baru) lebih memilih garis nonkooperasi. Organisasi politik lebih banyak tampil sebagai penyuara gagasan radikal, at the last seven years of Deutch colonial rule in fact saw the gradual conversion of the Indonesian Nationalist movement from domination by non-cooperators towards acceptance of cooperation as a feasible strategy[4]

Pemberontakan Awak Kapal De Zeven Provincien Tahun 1933
              Politik reaksioner dari Gubernur Jenderal de Jonge (1931-1936) telah membuka halaman baru dalam politik kolonial pada awal tahun tiga puluhan. Politik reaksioner de Jonge tidak mengakui eksistensi pergerakan nasional. Dengan hak exorbitant, de Jonge melakukan penangkapan terhadap tokoh-tokoh yang dipandang sebagai kelompok extremis. Ir. Soekarno diasingkan ke Flores kemudian dipindah ke Bengkulu. Moh.Hatta dan Sutan Sjahrir diasingkan ke Digul Atas dan kemudian dipindahkan ke Banda. Berpuluh-puluh tokoh yang terlibat dalam pemberontakan tahun 1926 dan 1927 mengalami nasib yang sama. de Jonge mendeportasi kaum extremis ke Digul Atas yang berasal dari organisasi-organisasi PKI, PNI, Partindo, dan Premi.[5]
            Rapat-rapat yang diselenggarakan oleh tokoh radikal pergerakan nasional pada awal tahun 1933 dibubarkan oleh polisi. Rapat-rapat tersebut dipandang sebagai forum penghasut bagi masyarakat pribumi untuk melakukan pemberontakan. Pembubaran rapat-rapat antara lain terjadi di Surabaya, Purworejo, Probolinggo, Cilacap, Kebumen dan beberapa daerah lain. Bagi Partindo, pembubaran rapat-rapat dianggap sangat menguntungkan karena dapat menjadi bahan propaganda untuk lebih radikal terhadap politik pemerintah kolonial yang merugikan.
            Perkumpulan-perkumpulan serikat sekerja sebagai akibat pengurangan dan pemecatan pegawai-pegawai, terus melangsungkan protes kebijakan de Jonge. Serikat Sekerja Pegawai Negeri (Persatuan Vakbonden Pegawai Negeri-PVPN) menentang dengan keras kebijakan penurunan gaji pegawai negeri. Pada bulan Desember 1931, Perserikatan Guru Hindia Belanda (PGHB) mengadakan rapat protes terhadap kebijaksanaan de Jonge yang hendak melakukan penghematan besar-besaran di bidang pengajaran. Aksi PGHB ini mendapat dukungan dari perkumpulan–perkumpulan politik seperti Budi Utomo, Pasundan, Sarekat Sumatra, Sarekat Ambon, Kaum Betawi, dan Persatuan Selebes.
            Pada akhir tahun 1932, Partindo dan PNI Baru menyebarkan pamflet-pamflet yang bernada revolusioner. PNI Baru cabang Surabaya pada bulan Januari 1933 menyebarkan pamflet atau selebaran merah yang menyerukan suatu revolusi dalam semangat Marhaen Indonesia agar kemerdekaan dapat tercapai. Selebaran tersebut menjadi semacam agitasi yang menyebabkan pegawai bawahan Angkatan Laut mengadakan aksi protes menentang penurunan gaji.
            Agitasi dari pamflet-pamflet revolusioner mencapai puncak pada aksi protes awak kapal perang “De Zeven Provincien”.  Kapal Perang “De Zeven Provincien “ termasuk pendukung utama dalam kekuatan maritim Belanda di Indonesia. Kapal perang ini dipersiapkan untuk menghadapi Jepang dalam Perang Pasifik.  Kapal Perang “ De Zeven Provincien” dibangun pada tahun 1908 di Amsterdam dan memulai tugasnya pada tahun 1910 ke Hindia Belanda.  Kapal ini dipersenjatai dengan beberapa pucuk meriam.  Ukuran panjangnya 107, 80 m, lebar 17,50 m dan bobotnya  6.525 ton. Anak kapal perang ini terdiri dari 141 orang Belanda, termasuk 30 orang perwira dan 22 orang tamtama, 256 orang bumiputera.
Aksi protes awak Kapal “De Zeven Provincien” dimulai dengan pemogokan tenaga kerja yang dilakukan oleh para pelaut Belanda di Surabaya pada tanggal 30 Januari 1933. Pemogokan-pemogokan tersebut diikuti oleh para pelaut Indonesia pada tanggal 3 Februari 1933.  Serikat Sekerja Pegawai Bawahan Angkatan Laut di Surabaya menyelenggarakan rapat-rapat dan protes terhadap penurunan gaji sebesar 17%. Pemogokan-pemogokan Buruh serupa sebelumnya pernah terjadi pada akhir 1910-an dan awal 1920-an, masa the age of strikes[6]   Permulaan Januari 1933, kapal “De Zeven Provincien” mendapat tugas berlayar dari Surabaya untuk mengelilingi Pulau Sumatra. Dalam rencana pelayarannya, komandan kapal perang “De Zeven Provincien” memperkirakan akan tiba kembali di pelabuhan Surabaya pada tanggal 1 Maret 1933. Awak kapal “De Zeven Provincien” yang berkebangsaan Indonesia dibawah pimpinan Paradja, Rumambi dengan bantuan seorang kelasi Indonesia, Kawilarang memutuskan mengambil alih kapal tersebut dari tangan awak kapal Belanda.
Menurut rencana kapal perang itu akan dilayarkan kembali ke Surabaya sebagai aksi protes terhadap kebijaksanaan pemerintah yang telah menurunkan gaji sebesar 17%. Aksi protes juga menuntut pembebasan para pelaut Indonesia yang ditangkap dan ditahan oleh pemerintah karena terlibat aksi protes yang dilancarkan Serikat Sekerja Pegawai Bawahan Angkatan Laut.
            Meskipun rencana pemberontakan yang akan dimulai di Olele telah diketahui desas-desusnya oleh para kelasi yang berkebangsaan Belanda, mereka justru mendukung rekan-rekannya yang berkebangsaan Indonesia. Kemudian,  tanggal 4 Februari 1933 dipilih oleh awak kapal untuk memulai aksi protesnya. Perlawanan tersebut baru akan dihentikan apabila tuntutan mereka disetujui pemerintah. 
Meskipun rencana pengambil-alihan kapal perang dirahasiakan, beberapa perwira Belanda yang masih bertugas didalam kapal mulai menyadari rencana tersebut.  Agaknya komandan kapal perang “De Zeven provincien” Letkol Eikenboom yang sedang menghadiri resepsi yang diselenggarakan oleh Gubernur Militer wilayah Aceh tidak cukup hanya percaya kepada laporan perwira Belanda. Resepsi militer di Olele merupakan pertemuan antara Angkatan darat dengan pasukan marine Belanda yang sedang bertugas dalam pelayaran di kapal perang “De Zeven Provincien”.
Ketika kapal perang “ De Zeven Provincien” melintas di Padang pada tanggal 9 Februari 1933, Belanda sudah mengkhawatirkan akan kemungkinan penembakan pelabuhan Padang oleh kapal perang.  Demikian pula ketika kapal memasuki Selat Sunda pada tanggal 10 Februari 1933, Belanda telah bersiaga dengan kapal selam untuk mengepung kapal perang “ De Zeven Provincien” agar tidak melintasi Batavia.
 Agar para pemberontak segera menyerahkan diri, pesawat udara Dormier milik Angkatan Udara Hindia Belanda diterbangkan ke Selat Sunda. Pesawat udara tersebut mengemban misi mengirimkan isyarat-isyarat melalui komunikasi radio kepada awak kapal dan memperingatkan adanya ancaman bom jika awak kapal “De Zeven Provincien” tidak menghentikan kapal. Peringatan yang diberikan komandan pesawat Dormier awalnya hanya dianggap sebagai ancaman belaka, awak kapal tetap bersikeras melanjutkan perjalanannya ke Surabaya. Tetapi pada kenyataanya komandan pesawat Dormier benar-benar membuktikan ancamannya dengan menjatuhkan bom terhadap kapal perang “De Zeven Provincien” pada tanggal 10 Februari 1933.
Sekitar enam belas awak kapal Indonesia gugur dalam pengeboman tersebut. Mereka yang gugur dimakamkan tanpa upacara di sebuah pulau kecil di dekat Pulau Onrust di Teluk Jakarta. Sedangkan para pelaut Belanda yang gugur dimakamkan di Pulau Bidadari. Awak kapal Indonesia yang selamat dari insiden tersebut antara lain Kawilarang, seorang kelasi yang mengambil bagian kepemimpinan dalam pemberontakan tersebut. Oleh pengadilan Hindia Belanda Kawilarang dijatuhi hukuman enam belas tahun penjara.
Eksistensi Kaum Pergerakan Nasional
            Dua hari setelah pemberontakan kapal perang “ De Zeven Provincies” suatu pawai kesetiaan dilangsungkan di depan istana Gubernur Jenderal di Batavia. Meskipun mendapat berbagai macam kritikan, de Jonge tetap akan mempertahankan kebijakan dalam pemerintahannya dan apa yang telah di capai selama tiga ratus tahun ini.
            Sebenarnya de Jonge risau atas kejadian-kejadian di Hindia Belanda pada masa periode pemerintahannya. Peristiwa-peristiwa yang terjadi memperlihatkan bahwa de Jonge tidak terlalu memiliki kendali atas Hindia Belanda. Kebijakan penurunan gaji, pengurangan dan pemecatan pegawai telah mengundang protes,  tidak hanya dari penduduk pribumi namun juga dari orang-orang Eropa. Pasca pemberontakan kapal perang tersebut, de Jonge mengambil tindakan lebih keras terhadap kaum nasionalis radikal
            Jaksa Agung, Verheyen dalam laporannya terhadap Gubernur Jenderal pada tanggal 10 Februari 1933 dengan bukti yang terbatas menjelaskan keterlibatan PNI Baru Cabang Surabaya dalam insiden kapal perang “ De Zeven Provincien”. Pihak kolonial segera mengalamatkan aksi radikal kepada pemimpin Partindo, PNI Baru. Verheyen menyatakan bahwa PNI Baru merupakan partai paling berbahaya diantara partai-partai nasional lain karena pemimpinnya yang revolusioner.
Verheyen memerintahkan masing-masing kepada kepala pemerintah daerah untuk menyelidiki lebih teliti rapat-rapat politik kaum nasionalis dan melarang agitasi ekstrim. Polisi dan pemerintah daerah dengan terang-terangan meningkatkan campur tangannya terhadap rapat-rapat umum PNI Baru dan Partindo. Para pembicara dalam rapat dilarang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan depresi ekonomi, imperialisme, dan ide-ide politik kaum nasionalis.
Tokoh-tokoh pergerakan yang dianggap sebagai kaum radikal tanpa diproses dalam pengadilan diasingkan, diantaranya Soekarno, Hatta, Sjahrir dan pemimpin nasionalis lainnya. Gerakan nasional Indonesia berada dibawah kebijakan represif de Jonge,
   With the arrest and exile of Soekarno, Hatta, Sjahrir and other dynamic nationalist leaders and with the continuance of a strongly repressive policy under Governor-General de Jonge, the Indonesian nationalist movement was forced in to much shallower political channels than it previously had reached.[7]
Ancaman yang terus menerus terhadap pergerakan nasional dan terhadap tokoh tokoh beserta pengurus partai membuat pergerakan nasional tahun 1930-an harus bersikap lunak terhadap pemerintah kolonial. [8]
Secara tidak langsung peristiwa pemberontakan kapal perang “De Zeven Provincien” mempengaruhi jalannya politik di negeri Belanda tahun 1933-1942. Depresi ekonomi, kebijaksanaan politik reaksioner dan suasana radikal dari kaum nasionalis yang telah menyebabkan terjadinya pemberontakan menjadi suatu peringatan bagi negara induk untuk kemudian memperkuat kebijakan pertahanan di negeri jajahan. Meskipun pada kenyataannya, kebijakan tersebut banyak dikecam karena membutuhkan anggaran yang besar.  Sebab Negeri Belanda sendiri masih membutuhkan waktu  untuk menjaga kestabilan ekonomi akibat depresi ekonomi tahun 1930.

Sumber:
Abeyasekere, Susan. 1976. One Hand Clapping: Indonesian Nationalist and the Dutch 1939-1942. Clayton: Centre of Southeast Asian Studies.
Kahin, George Mc Turnan. 1952. Nationalisme & Revolution in Indonesia. USA : Cornell University.
Sartono Kartodirdjo. 1977. Sejarah nasional Indonesia Jilid V. Jakarta:Balai Pustaka.
Suyatno Kartodirjo. 1988. “Pemberontakan Anak Kapal “Zeven Provincien” Tahun 1933”, Prisma No 7 Tahun 1988.
Vedi R. Hadizt. 1994. Gerakan Buruh Dalam Sejarah Politik Indonesia. Prisma No 10 tahun 1994.
Wilson.1944. “Kaum Pergerakan Di Hindia Belanda 1930-an: Reaksi Terhadap Fasisme”. Prisma No 10 Tahun 1994.




[1] Suyatno Kartodirdjo, 1988, “ Pemberontakan Anak Buah Kapal “ Zeven Provincien” tahun 1933”, Prisma edisi No 7 Tahun XVII, hlm. 4
[2] Ibid.
[3] Wilson, 1995,  “ Kaum Pergerakan di Hindia Belanda 1930-an”, Prisma edisi No 10 tahun 1994, hlm. 42
[4] Abeyasekere, Susan, 1976, One Hand Clapping: Indonesian Nationalist and the Dutch 1939-1942, Clayton: Centre of Southeast Asian Studies, hlm. 1
[5]  Sartono Kartodirdjo, 1977, Sejarah nasional Indonesia Jilid V, Jakarta: Balai Pustaka,  hlm. 90
[6]Vedi R. Hadiz, 1994, “Gerakan Buruh dalam Sejarah Politik Indonesia”, Prisma edisi No 10 Tahun 1994, hlm. 77
[7]Kahin, George McTurnan. 1952, Nationalism and Revolution Indonesia , London :Cornell University Press, hlm. 94
[8]Onghokham, 1989, Runtuhnya Hindia Belanda, Jakarta: PT Gramedia, hlm 54

ANGKATAN BERSENJATA DALAM PERCATURAN POLITIK ORDE BARU



Oleh: Waidkha Yuliati
Pengantar
Keterlibatan tentara dalam percaturan politik di Indonesia memiliki usia yang sama tuanya dengan sejarah berdirinya negeri ini. Hubungan sipil-militer di Indonesia telah terbentuk pada tahun-tahun pertama berdirinya republik. Sejak terbentuk hingga menduduki posisinya yang cukup dominan pada masa Orde Baru, angkatan bersenjata di Indonesia mengalami beberapa fase perkembangan. Pertama, peranan politik TNI mengusir penjajah masa revolusi; kedua, terus bertambahnya peranan setelah mendapat pengakuan kedaulatan diakhir revolusi; ketiga, munculnya berbagai tafsiran mengenai bagaimana seharusnya melaksanakan Dwifungsi serta kemungkinan perkembangannya dimasa mendatang.[1]
Tentara Indonesia adalah tentara yang menciptakan dirinya sendiri. Mereka tidak diciptakan oleh pemerintah maupun sebuah partai politik. Tentara Indonesia terbentuk, mempersenjatai dan mengorganisasi diri hanya bermodalkan tenaga-tenaga muda yang telah mendapat pelatihan militer dan senjata-senjata hasil rampasan Jepang. Tindakan mengorganisasi secara mandiri ini dimengerti sebab adanya keengganan pemerintah pusat membentuk barisan tentara.[2]
Kelahiran tentara yang bukan dari rahim pemerintah atau suatu partai politik tertentu, seringkali menimbulkan perbedaan kebijaksanaan pemerintah dan pimpinan tentara. Perjuangan fisik mempertahankan kemerdekaan Indonesia tahun 1948 menjadi cermin pertama perbedaan yang menyolok  antara kebijaksanaan  pemerintah dan tentara. Pada saat pimpinan pemerintah menyerah pada tentara kolonial Belanda yang kemudian menduduki republik, Panglima Soedirman[3] memerintah Kolonel A.H Nasution untuk mempersiapkan tentara menghadapi kemungkinan serangan. A.H Nasution kemudian membentuk pemerintahan militer sebagai pelaksanaan atas instruksi tersebut.
Nasution menjadi pejabat militer sekaligus pejabat pemerintahan tertinggi untuk seluruh Jawa. Dibawah Nasution ada empat panglima divisi yang juga menjabat gubernur militer diwilayah masing-masing. Dibawah gubernur militer terdapat sejumlah STM (Sub Teritorium Militer) yang berkedudukan pararel dengan residen sebagai kepala karisidenan. Dibawah STM dibentuk KDM (Komando Distrik Militer) setingkat dengan bupati yang mengepalai sebuah kabupaten. Satu tingkat dibawah KDM yaitu kecamatan dipimpin oleh KODM (Komando Onder Distrik Militer).[4]

            Pengalaman perang gerilya, dengan tentara yang juga berfungsi sebagai pelaksana pemerintahan pada gilirannya menjelma sebagai sebuah model untuk suatu hubungan sipil-militer. Model tersebut membulatkan konsepsi para pemimpin tentara mengenai bagaimana mereka harus berhubungan dengan golongan sipil. Pengalaman angkatan bersenjata pada zaman revolusi menempatkan tentara Indonesia dalam suatu posisi unik, yaitu posisi dimana angkatan bersenjata dapat leluasa memainkan peran politik.
Fondasi Doktrin Dwi Fungsi
            Perang kemerdekaan yang diakhiri dengan persetujuan KMB (Konferensi Meja Bundar) membawa krisis yang berlarut-larut. Kompromi dalam perang kemerdekaan ini, membawa pengaruh dalam bidang politik pada akhirnya. Sistem politik menurut UUD1945 secara formal disisihkan dengan diberlakukannya Konstitusi RIS dan kemudian UUDS 1950. Kedua konstitusi ini sarat akan prinsip-prinsip demokrasi liberal.
            Ketidakstabilan dalam pelaksanaan demokrasi liberal segera diikuti oleh instabilitas dan kegelisahan diberbagai bidang. Serangkaian pergolakan dalam tubuh angkatan bersenjata yang paling relevan adalah terjadinya peristiwa 17 Oktober 1952. TNI-Angkatan Darat merasa bahwa diskusi dan mosi dikalangan parlemen merupakan tindakan campur tangan terhadap urusan intern angkatan bersenjata. Maka dibawah Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), para senior TNI-AD mendesak Soekarno untuk mengambil alih pimpinan negara dan membubarkan parlemen. Gerakan tersebut gagal dengan penolakan Soekarno terhadap segala tuntutan Angkatan Darat.
            Pergolakan berupa penolakan angkatan bersenjata tidak berakhir dengan penolakan tersebut. Akhir tahun 1955 dalam jabatan KSAD yang kedua, A.H Nasution menggariskan kebijaksanaan sebagai usaha penyelesaian. Kebijakan ini oleh seorang guru besar Universitas Indonesia, Profesor Djokosutono disebut “jalan tengah TNI”. Nasution benggariskan  bahwa kita tak bisa menempatkan TNI sekedar sebagai ‘alat sipil’ saja sebagai demokrasi Barat, juga tidak hanya sebagai “rezim militer”.[5]
            Perumusan pertama mengenai Dwifungsi ABRI sejak prakteknya dilakukan dibawah pimpinan Panglima Jenderal Soedirman selama perang kemerdekaan. Pergolakan dalam tubuh angkatan bersenjata, Oktober 1952 dan kebijakan “jalan tengah” A. H Nasution merupakan tonggak sejarah penentuan posisi tersebut.

ABRI dalam Percaturan Politik Orde Baru
ABRI memiliki dua arah integrasi yaitu integrasi intra angkatan masing-masing dan integrasi antar angkatan. Pada tahun 1966, segera setelah keluarnya Surat Perintah 11 Maret 1966, TNI-AD menyelenggarakan seminar oleh Seskoad Bandung. Sesuai dengan Dwifungsi ABRI, hasil-hasil seminar mencakup bidang pertahanan-kemananan dan bidang sosial-politik. Tetapi jika dilihat kuantitasnya, nampak bahwa hasil-hasil dibidang sospol lebih banyak daripada bidang hankam.
Keluarnya Keputusan Presiden (Keppres) No. 132/1967 disusul dengan Keppres No. 79/1967 dan kemudian dilengkapi dengan peraturan-peraturan lain mengharuskan ABRI melakukan integrasi struktural. Peranan sosial politik diluar wewenang pertahanan dan keamanan menurut keputusan tersebut menimbulkan berbagai opini dan kritik dari masyarakat. Kritik yang ada, militer tidak lagi memberikan harapan kepada kekuatan sosial politik lain untuk menjalankan kepemimpinan negara ini.[6]
Wewenang struktural operasional dalam integrasi ABRI dipusatkan pada Menteri Hankam/Panglima Angkatan Bersenjata (Men Hankam/Pangab). Men Hankam didampingi oleh Wakil Panglima Angkatan Bersenjata (Wapangab). Garis komando turun kebawah kepada para panglima Komando wilayah pertahanan (Kowilhan), dan terus kebawah kepada Komando pelaksana operasional (Kolakpos) yakni komando-komando daerah angkatan (Kodam, Kodaeral, Kodam). Para kepala staf angkatan Darat (AD, AL, dan AU) mempunyai wewenang pembinaan.
Pembinaan fungsi sospol diselenggarakan oleh Dewan Kekaryaan Pusat (Wankarpus) yang ketuai oleh Men Hankam /Pangab dengan Wapangab sebagai wakilnya. Yang menjadi anggota Dewan adalah para Kepala Staf  Angkatan dan Kapolri maupun Kepala Staf Kekaryaan Hankam. Sekretaris dijabat oleh Asisten Sospol Hankam. Di tingkat wilayah, pembinaan fungsi sospol diselengarakan oleh Dewan Kekaryaan Wilayah (Wankarwil) yang diketuai oleh Panglima Kowilham dengan Wakil Panglima sebagai wakil ketuanya. Anggota-anggota Dewan adalah para panglima komando daerah. Sekretaris dijabat oleh seorang perwira tinggi yang khusus diangkat untuk jabatan tersebut.
            Pimpinan tertinggi pada masa Orde Baru memang berada ditangan mandataris MPR. Departemen-departemen memang tidak seluruhnya dijabat oleh ABRI. Namun keberadaan ABRI dalam jabatan sosial politik pemerintahan cukup besar. Bahkan sekitar tahun 1960-an ABRI mendapat jatah 100 kursi DPR tanpa harus mengikuti pemilu. Hal ini dinilai sebagai awal dari rentetan kompromi pelaksanaan dwifungsi.
            Posisi ABRI yang menuai kritik salah satunya adalah hubungan ABRI dengan partai-partai politik dan Golongan Karya (Golkar) yang terlalu dekat. ABRI sebagai aparatur pemerintah yang independen,  seharusnya berdiri diatas semua golongan dalam masyarakat, terutama menjelang dan pada saat pemilu. [7]
Sebagaimana diuraikan diatas, pelaksanaan Dwifungsi pada masa orde baru berbeda dengan Dwifungsi sebagaimana dikonsepkan oleh Panglima Besar Soedirman dan Jenderal A.H Nasution. Meskipun tidak banyak dari golongan sipil yang terlibat aksi protes, kritik secara terbuka sempat dilancarkan mahasiswa melalui gerakan tahun 1978. Kritik tersebut  bukan terhadap dwifungsi melainkan terhadap penyalahtafsiran Dwifungsi dan tuntutan pemurnian dwifungsi.

Kesimpulan
 ABRI hidup dalam suatu vacuum, pelaksanaan fungsi sosial politik dipengaruhi oleh situasi dan kondisi yang berubah. Pada masa periode Orde Baru, ABRI memiliki peranan sosial politik yang cukup besar. Doktrin dwifungsi  yang dilaksanakan pada masa Orde Baru berbeda dengan dwifungsi sebagaimana dikonsepkan oleh Jenderal A.H Nasution dan praktek dwifungsi pada masa perang kemerdekaan.
ABRI dalam percaturan politik Orde Baru dekat dengan partai-partai politik, khususnya Golkar sebagaimana yang dikritik oleh kalangan militer yang tidak sependapat. ABRI seharusnya cukup menduduki jabatan MPR tidak perlu aktif dalam kegiatan politik sehari-hari. Namun faktanya, sekitar tahun 1960-an ABRI menduduki 100 kursi jabatan DPR.

Sumber:
Nugroho Notosusanto. 1979. “Angkatan Bersenjata dalam Percaturan Politik di Indonesia”, Prisma. Jakarta:LP3ES.
Sumber Pembanding:
Sutopo Juwono. 1983. “ Peranan dan Batas Dwifungsi ABRI”, Prisma. Jakarta: LP3ES.
Salim Said. 1987. “ Tentara Nasional Indonesia Dalam Politik Dulu, Sekarang, dan Masa Datang”.  Prisma. Jakarta: LP3ES.


  

















[1] Salim Said, 1987, “ Tentara Nasional Indonesia Dalam Politik Dulu, Sekarang, dan Masa Datang”,  Prisma, No 6 Tahun XVI, Jakarta: LP3ES. Hlm. 81.
[2] Terdapat dua penjelasan terhadap kebijakan tersebut. Pertama, pemerintah hendak meyakinkan sekutu, terutama Belanda bahwa Indonesia bukanlah negara boneka ciptaan Jepang. Ini berarti bahwa, Soekarno bukan kolaborator Jepang. Kedua, pemerintah yakin bahwa pemenang Perang Dunia II adalah negara-negara demokratis yang mereka pastikan akan mendukung perjuangan Indonesia mencapai kemerdekaan. Para pemuda berpendapat lain, bahwa kemerdekaan Indonesia masih harus diperjuangakan untuk bertahan oleh karenanya mereka berinisiatif mempersenjatai diri
[3] Terpilih sebagai Panglima Besar Tentara pada bulan  November 1945.
[4] Nugroho Notosusanto, 1979, “Angkatan Bersenjata dalam Percaturan Politik di Indonesia”, Prisma, Jakarta:LP3ES, hlm. 31.
[5]Ibid.
[6] Sutopo Juwono, 1983, “ Peranan dan Batas Dwifungsi ABRI”, Prisma, Jakarta: LP3ES, hlm 53.
[7] Salim Said, op.cit., hlm 81

Starbucks Sebagai Ikon Gaya Hidup Global


Oleh : Waidkha Yuliati
Gaya hidup dapat diartikan sebagai pilihan tindakan atau pemilihan barang-barang yang digunakan untuk dapat menunjukan identitas serta membedakan dirinya dengan orang atau kelompok lain. Konsumsi atau penggunaan barang dan benda-benda dilakukan dalam gaya hidup karena hal tersebut dipandang dapat mempresentasikan suatu citra tertentu. Jika pemakaian tanda dan simbol dimaksudkan untuk membedakan identitas, maka Starbuck juga membawa identitas tersendiri melalui produk-produk yang ditawarkan.
Keidentikan atau citra Starbuck dalam masyarakat, terbentuk melalui berbagai tanda dan simbol. Simbol yang terdapat dalam Starbucks telah membentuk intepretasi maknanya sendiri. Mengunjungi Starbucks atau memakai marchandise yang ditawarkan akan melahirkan citra prestisius dan modern bagi penggunanya. Hal ini tidak dapat dilepaskan dari strategi bisnis Starbuck sehingga mampu menembus pasar internasional, juga pengaruh globalisasi sehingga membentuk Starbuck sebagai ikon gaya hidup modern.
1.      Starbucks
      Starbucks pertama kali berdiri di Place Market, Seattle, Amerika Serikat tanggal 8 Maret 1971. Dalam perkembangannya saat ini, Starbucks memiliki lebih dari 17.000 gerai Starbucks di seluruh dunia. Sebagai bentuk usaha Coffe shop, Starbucks memiliki satu ikon bagi setiap produk yang dihasilkan yakni gambar mermaid atau putri duyung yang berbentuk lingkaran dengan deminasi warna hijau.
      Starbucks dikelola secara profesional dengan memfokuskan bisnis pada food, beverage, dan retil (penjualan biji kopi siap giling). Starbucks memberlakukan standar baku mutu yang ketat dan berkelas internasional. Semua bahan baku diimpor dari tempat yang sama yaitu, Seatlle untuk biji kopi, Australia untuk susu, dan Perancis untuk whippedcream-nya.  [1]
      Starbucks Coffe shop masuk pertama kali di Indonesia, pada tanggal 17 Mei 2002 di Plaza Indonesia, Jakarta. Starbucks di Indonesia dikelola oleh PT Sari Coffe Indonesia (SCI). Dalam perkembangannya, Starbucks kini telah memiliki banyak cabang di kota-kota besar di Indonesia, antara lain Jakarta, Bandung, Surabaya, medan, Yogyakarta, Semarang, Malang, Bali. Starbucks Coffe shop di Indonesia selain memfokuskan pada menu olehan kopi espresso juga menyediakan makanan ringan seperti roti dan cake sebagai menu pelengkap. Berbagai merchandise seperti mug, tumbler,pitcher, termos mini, kaos yang semuanya berlogo Starbucks juga disediakan di tiap gerai-gerai Starbucks.
      Starbuck merupakan salah satu Coffe shop yang mengangkat konsep open kitchen. Pembuatan kopi dilakukan secara terbuka di gerai, sehingga pelanggan dapat secara langsung melihat tiap tahap dalam prosesnya. Starbucks menawarkan konsep interior yang minimalis namun elegan. Fasilitas yang ditawarkan dalam gerai dan proses pelayanan yang profesional dengan sendirinya mengantarkan Starbucks sebagai coffe shop bertaraf internasional yang mempresentasikan gaya hidup modern.
2.      Starbucks Sebagai Ikon Gaya Hidup Modern
      Munculnya Starbucks di Amerika untuk pertama kali, merupakan salah satu faktor penyebab meningkatnya nilai usaha coffe shop tersebut. Sebagaimana diketahui Amerika yang dianggap sebagai pusat modernisasi, menjadikan segala sesuatu yang berasal dari negara tersebut dipandang memiliki nilai lebih. Kesuksesan gerai Starbucks di Amerika, diikuti usaha perluasan pasar dengan mendirikan cabang Starbucks di negara lain. Mendunianya gerai kopi di negara-negara diluar Amerika, mengukuhkan Starbucks menjadi coffe shop bertaraf internasional.
Menu dan kualitas rasa yang diberikan Starbucks menjadi daya tarik tersendiri  bagi pengunjung coffe shop ini. Inovasi dalam pengolahan kopi dan variasi menu serta kualitas rasa yang ditawarkan, membedakan Starbucks dengan menu kopi di coffe shop lokal atau warung-warung kopi (Warkop). Faktor tersebut mengindikasikan Starbucks sebagai ikon yang mewakili citra modern. Sebagai ikon yang mewakili citra modern, secara tidak langsung Starbucks juga dianggap menjadi bagian dari gaya hidup modern.
Selain kualitas menu, fasilitas dan suasana gerai menjadi pertimbangan pengunjung gerai Starbucks. Fasilitas yang ditawarkan Starbucks seperti open kitcen area hotspot, Air Conditioner (AC), free smoking area belum banyak ditawarkan terutama oleh coffe shop-coffe shop berskala kecil. Hal tersebut dengan sendirinya mencitrakan gerai Starbucks sebagai tempat yang nyaman dan elegan.
      Fasilitas, menu, bahkan harga mencitrakan Sratbucks sebagai coffe shop yang identik dengan kelompok kelas menengah atas, prestisius, brand internasional dan elegan. Hal ini tidak dapat dipungkiri menjadi persepsi tiap konsumen dalam memandang Starbucks. Konsumen mengunjungi Starbucks menjadi suatu upaya dalam pencitraan diri. Citra yang berusaha dibangun tentu saja citra yang telah melekat dalam Starbucks. Citra sebagai bagian dari kelompok atau status yang modern, elegan, dan prestisius.
3.      Starbucks dan Proses Pergeseran Nilai
Gaya Hidup Mewah
Gaya hidup dapat dikatakan mewah jika memenuhi beberapa kriteria antara lain, membelanjakan banyak uang, menggunakan barang-barang yang ber-merk dengan harga mahal. Gaya hidup ini juga ditandai dengan indikasi modernitas dimana teknologi dan informasi menjadi hal utama. Orang-orang yang bergaya hidup modern banyak menggunakan piranti teknologi yang cangging seperti notebook, smartphone, dan lain sebagainya.
Gaya hidup juga merupakan bagian dari budaya konsumen, dimana semua benda dinilai secara materialistik. Dalam perkembangannya konsumsi terhadap barang kemudian lebih banyak dikaitkan dengan nilai simboliknya.  Hal ini tidak dapat dipisahkan dari pengaruh globalisasi, konsumsi terhadap barang tidak hanya bermuara pada komoditas namun juga untuk  mempertimbangakan image.

Keberadaan Starbuck tidak dapat dipungkiri menjadi wahana pembentukan image seseorang dimasyarakat. Tidak banyak pengunjung yang mementingkan asas kebermanfaatan ketika mengunjungi Starbucks. Pengunjung lebih mementingkan nilai simbolik yang dicitrakan melalui produk-produk Sratbucks. Nilai simbolik yang memiliki kesan eksklusif bagi penggunanya.
Gaya Hidup Individual
      Dunia modern selain ditunjukan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi juga ditandai dengan melemahnya solidaritas organik dan menonjolnya solidaritas mekanis. Dalam hal ini orang akan berinteraksi dan menjalin relasi demi kepentingan pribadi, dan mengacuhkan hal-hal yang bersifat umum. Sikap oportunis dan pragmatis sedikit demi sedikit akan menyertai tiap tindakan dalam pergaulan manusia.
      Starbucks hadir dengan gerai-gerai yang mendukung kecenderungan individualis. Kesan elegan yang dihadirkan dalam gerai, secara tidak langsung menuntut etika tersendiri dalam menikmati makanan. Kata-kata dan perilaku tersebut kemudian ikut menjadi simbol yang membedakan antar kelompok bahkan antar kelas.
      Pengunjung Starbucks tidak banyak yang berbicara dengan suara keras atau tertawa terbahak-bahak. Hal tersebut tentu berbeda dengan pengunjung coffe shop berskala kecil atau angkringan yang identik dengan kesederhanaan. Menikmati kopi diangkringan, pengunjung dapat bertingkah laku sesuai dengan keinginan mereka tanpa memperhatikan image. Bahkan seseorang dapat dengan santai mengobrol dengan orang baru yang baru dikenalnya  Hal ini tentu saja tidak dapat disamakan dengan pengunjung Starbucks, pengunjung Starbucks datang degan kepentingan masing-masing dan tidak saling berinteraksi antar individu maupun kelompok. Kondisi gerai yang menjaga privasi pengunjung mendukung terciptanya kesan individalis dalam gerai.


4.      Starbucks dan Pengaruh yang Ditimbulkan
Jika berkunjung ke Starbucks pengunjung akan dilayani dengan serba praktis. Datang, memilih menu kopi yang terpampang dalam gerai, bayar,dan pengunjung akan segera memperoleh kopi yang diinginkan. Starbucks tidak hanya menawarkan gerai yang nyaman untuk menikmati kopi, konsep take away (bisa dibawa pulang) juga ditawarkan dalam coffe shop. Nilai-nilai budaya praktis dan instant secara tidak langsung diadopsi pengunjung ketika mengunjungi Starbucks. Dengan Starbucks, lupakan segala kerepotan menyeduh kopi, memanaskan air, dan lain sebagainya. Fenomena semacam ini merupakan salah satu ciri dari McDonaldization of Society.  
Persoalan lain yang muncul ialah terbentuknya masyarakat konsumer, masyarakat yang semakin konsumtif. Konsumsi yang ditekankan disini bukanlah tentang membeli barang atau jasa, tetapi kecenderungan untuk mengkonsumsi kode, nilai, atau simbol. Pada dasarnya masyarakat mengonsumsi sesuatu (membeli produk atau jasa) pada hakikatnya bukan kepada produk atau jasa itu sendiri. Namun  lebih kepada nilai atau simbol apa yang kita konsumsi dari produk atau jasa tersebut.
      Menghadapi fenomena semacam ini, reaksi yang seharusnya timbul adalah lebih kepada individu masing-masing. Sebab melayangkan himbauan untuk tidak mengunjungi Starbucks merupakan hal yang nyaris mustahil utuk dilakukan. Yang memungkinkan untuk ditekan adalah budaya konsumerisme yang ada, terutama konsumtif terhadap nilai atau simbol yang ada dalam suatu produk.
      Pengunjung yang mengunjungi coffe shop macam Starbucks ingin menunjukan bahwa meminum kopi di coffe shop lebih berbudaya dibandingkan meminum kopi di rumah atau di Warung kopi (Warkop). Menyadarkan bagaimana untuk tidak terpengaruh oleh hal-hal yang demikian ini yang harus dilakukan. Menanamkan keyakinan bahwa nilai-nilai kearifan dan berbudaya tidak harus dilakukan dengan mengikuti gaya hidup mewah harus tekankan dalam kehidupan masyarakat. Lagipula harga yang dibandrol untuk produk-produk Starbucks berkali lipat lebih mahal dibandingkan di coffe shop-coffe shop lain. Seharusnya hal tersebut juga menjadi bahan pertimbangan.
Sumber:
 Agus W. Soehadi (2006). Effective Branding:Konsep dan Aplikasi Pengembangan Merek  yang sehat dan kuat. Bandung: Quantum Bisnis&Manajemen.




















[1] Agus W. Soehadi (2006), Effective Branding:Konsep dan Aplikasi Pengembangan Merek  yang sehat dan kuat. Bandung: Quantum Bisnis&Manajemen,  hlm 44.
ww
ss